image

HNW: KH. Ahmad Sanusi Layak Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 11 November 2021 10:53 WIB

Jakarta,- Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A menegaskan dukungannya agar pemerintah RI segera menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh anggota BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) Indonesia asal Sukabumi dan pendiri ormas Persatuan Ummat Islam (PUI), yaitu KH. Ahmad Sanusi.

“Sekalipun cukup lama belum terealisasi, tetapi masih belum  bagi pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ajengan Ahmad Sanusi.  Beliau memiliki jasa yang luar biasa    dalam perjuangan fisik dan non fisik, menghadirkan Republik Indonesia merdeka bersama para pahlawan dan founding fathers lainnya.  Juga  keteladanan beliau yang sangat berharga bagi generasi hari ini dalam hadirkan solusi menghadapi masalah-masalah bangsa,” demikian disampaikan Hidayat yang akrab dipanggil HNW ini dalam acara webinar yang digelar DPW PUI DKI Jakarta pada hari Selasa (9/10) dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II   meliputi Jakarta Pusat dan   Selatan, ini menerangkan keteladanan penting yang dihadirkan oleh KH. Ahmad Sanusi sebagai seorang tokoh agama. “Sebagaimana KH. Abdul Halim Majalengka yang juga sama-sama pendiri PUI, dan sudah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, beliau   juga menimba ilmu-ilmu keislaman dari berbagai Pesantren di Jawa Barat.    Kemudian  melanjutkan belajar dari para Ulama besar di kota Makkah. Bekal ilmu agama yang mumpuni tersebut beliau bawa pulang ke Indonesia, bukan untuk menjauh dari realitas menjadi intoleran, radikal dan   eksklusif.  Tetapi  justru meningkatkan kepedulian, kebersamaan, dan perjuangan beliau bersama  pejuang   lainnya untuk memajukan umat, rakyat, bangsa, terlebih agar Indonesia terlepas dari kekangan penjajahan. Komitmen kebangsaan dan keumatan itu semakin jelas dan terbukti dengan terpilihnya beliau sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), di mana beliau aktif memberikan kontribusi-kontribusi berharga bagi masa depan Indonesia merdeka,” jelas HNW.

Dalam acara yang dihadiri lebih dari 200 pengurus dan warga PUI seluruh Indonesia itu, HNW juga menjelaskan peran kontributif KH. Ahmad Sanusi bagi lahirnya Republik Indonesia, terutama dalam kapasitas beliau sebagai anggota BPUPK. “Di tengah keberagaman latar belakang suku dan asal daerah para founding fathers Indonesia di BPUPK, maka hadirnya beliau bersama para tokoh ormas dan orpol Islam lainnya menjadi kontribusi sangat bernilai bagi BPUPK. Karena di forum inilah, tepatnya pada periode pertama sidang BPUPK tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, KH. Ahmad Sanusi mengusulkan agar Indonesia merdeka nantinya berbentuk negara Republik, bukan yang lainnya. Gagasan ini  selaras dengan gagasan para tokoh Islam dan tokoh lainnya di BPUPK, hingga diputuskanlah bentuk negara Republik yang kita saksikan maslahatnya hingga hari ini, dan hal itu tentu tidak bisa dilepaskan dari jasa dan peran KH. Ahmad Sanusi bersama para anggota BPUPK lainnya.” tegas HNW.

Pada  periode sidang kedua   yang berjalan cukup alot, kata HNW saat itu  anggota BPUPK berdebat soal  naskah Piagam Jakarta yang disepakati oleh Panitia Sembilan. Dalam naskah tersebut,  memuat ungkapan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, dan sejarah pun mencatat peran KH. Ahmad Sanusi sebagai tokoh kunci episode itu.

“Di tengah   perbedaan   antara kubu nasionalis-kebangsaan dan kubu nasionalis-keagamaan (Islam),   KH. Ahmad Sanusi sebagai anggota BPUPK perwakilan umat Islam secara bijaksana mengusulkan skorsing persidangan demi mendinginkan suasana. Dan  membuka   dialog yang lebih leluasa di luar persidangan. Usulan yang diterima para peserta sidang tersebut terbukti berhasil, dan tercapailah kesepakatan BPUPK keesokan harinya untuk menerima naskah Piagam Jakarta sebagaimana disepakati oleh Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Bung Karno. Tidak berlebihan jika dikatakan, bahwa kenegarawanan dan kebijaksanaan KH. Ahmad Sanusi telah menyelamatkan persatuan dan masa depan Republik Indonesia,” ungkap HNW.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, keteladanan KH. Ahmad Sanusi sebagai tokoh yang mengedepankan persatuan dan kemaslahatan Bangsa dan Negara tidak hanya terbukti dari peranan beliau sebagai anggota BPUPK.  Tetapi  juga tertulis  pada catatan sejarah pasca kemerdekaan, tepatnya setelah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia.

“Periode pelik tersebut tidak hanya ditandai dengan perjuangan rakyat Indonesia melawan upaya kembalinya penjajah Belanda, tetapi juga dengan munculnya pemberontakan terhadap Republik Indonesia seperti yang dilakukan Kartosuwiryo yang menrikan DI/TII di Jawa Barat. Namun KH. Ahmad Sanusi tidak ragu-ragu untuk menolak DI/TII Kartosuwiryo tersebut, dan lebih memilih berkomitmen mendukung Republik Indonesia yang saat itu masih dalam keadaan susah payah mempertahankan keutuhan negara, suatu bukti kecintaan beliau kepada Republik Indonesia dengan persatuan dan kesatuan umat dan bangsa,” jelas HNW.

Karena  itu, HNW kembali menegaskan perlunya pemerintah  memprioritaskan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Ahmad Sanusi, anggota BPUPK yang terbukti berjasa: aktif perjuangkan dan persiapkan Indonesia menjadi negara merdeka. “Keteladanan beliau sebagai sosok pejuang kemerdekaan yang mengedepankan persatuan umat dan bangsa adalah keteladanan yang sangat penting untuk dihadirkan dalam melawan fenomena pembelahan Bangsa dengan Islamofobia dan ‘Indonesiafobia’. Komitmen patriotik beliau     membuktikan sumbangsih umat Islam bersama Umat yang lain bagi kemerdekaan Republik Indonesia.    Inilah  bentuk kepahlawanan yang jelas memenuhi kriteria seorang Pahlawan Nasional, sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 20 Tahun 2009 dan Keputusan Presiden RI No. 117 TK Tahun 2020. Karena itu akan lebih baik jika pemerintah tidak hanya mengutamakan faktor keterwakilan seluruh daerah dalam penentuan Pahlawan Nasional, tetapi juga memprioritaskan   anggota BPUPK yang aktif seperti KH. Ahmad Sanusi. Itu bisa    menjadi pembuktian komitmen pemerintah mengapresiasi seluruh pahlawan bangsa, agar Pemerintah melaksanakan pesan proklamator Bung Karn: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah, tapi juga Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama, Umat, dan Umara (JAS MERAH dan JAS HIJAU),” tutup HNW.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.