image

Harga telur ayam anjlok, Wakil Ketua MPR: Negara harus hadir menjaga stabilitas harga

Rabu, 08 September 2021 10:09 WIB

 

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyoroti anjloknya harga telur ayam yang biasanya berada pada harga Rp 20 ribu/kg, turun bahkan sampai ke level Rp 14 ribu/kg. Ini adalah penurunan yang signifikan dan sangat berdampak pada keberlanjutan usaha peternak ayam, terutama bagi pengusaha pemula yang memiliki modal yang kecil. Jika penurunan harga ini berlangsung lama, dikhawatirkan akan ada banyak pengusaha ternak ayam yang gulung tikar. Hal ini tentu sangat disayangkan.

“Saya memberikan atensi khusus bagi kalangan peternak ayam yang terdampak penurunan harga telur. Ini menjadi gambaran nyata tentang perekonomian yang terjadi tingkat mikro. Jika penurunan harga ini berlangsung lama, tentu berdampak pada keberlanjutan usaha. Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan campur tangan pemerintah untuk menjaga agar jangan sampai pengusaha gulung tikar, terutama bagi pengusaha kecil yang memang sangat rentan dengan gejolak harga,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Padahal, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, telur ayam adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat. Jika terjadi ketidakseimbangan dari sisi penawaran dan permintaan, maka memang ada persoalan ekonomi yang terjadi. Dari sisi produksi, misalnya, jika pasokan melimpah, sementara permintaannya minim, jelas terjadi penurunan harga. Bagi produsen, ini tentu menjadi masalah, sebab biaya produksi menjadi tidak sebanding dengan harga jual. Akhirnya peternak merugi.

Lebih lanjut Syarief menekankan bahwa hal-hal seperti ini perlu dimitigasi dan dicarikan solusi oleh pemerintah. Kita tidak bisa sepenuhnya menyerahkan pada mekanisme pasar. Disinilah pentingnya negara hadir untuk menjaga mekanisme pasar berjalan dengan baik dan proporsional. Dalam kasus anjloknya harga telur ayam, pemerintah melalui badan terkait dapat melakukan langkah sinergis untuk menjaga kestabilan harga.

Apalagi, secara regulatif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga telur maksimal dapat dijual Rp 21 ribu/kg. Ini menandaskan bahwa anjloknya harga telur ini sangat memukul peternak ayam. Karenanya, pemerintah perlu turun tangan mencarikan solusi agar harga telur kembali pada batas wajar. Peternak untung, konsumen juga tidak merugi. Langkah ini dapat dilakukan baik di tingkat hulu menjaga kestabilan pasokan dan harga pakan, serta di tingkat hilir untuk menjembatani pasokan telur yang melimpah.

“Salah satu esensi berjalannya perekonomian adalah terjadinya kepantasan dan kewajaran antara penawaran dan permintaan. Ini adalah hukum dasar ekonomi. Cerminan ini nyata terlihat di tingkat mikro, apakah komoditas yang diperjualbelikan tidak merugikan salah satu pihak. Jika persoalan di tingkat mikro ini ternyata masif dan sistemik, serta terjadi di banyak komoditas, berarti ada yang bermasalah dengan statistik makro perekonomian. Jangan sampai laporan mengesankan pertumbuhan ekonomi hanyalah angka-angka statistik di atas kertas, namun kenyataannya rapuh ” tutup Syarief.


Anggota Terkait :

Prof. Dr. H. SJARIFUDDIN HASAN, M.M, M.B.A.