image

Kekuatan Dialog Antarkan RUU TPKS untuk Disahkan Menjadi Undang-Undang

Jumat, 08 April 2022 14:42 WIB

Kedepankan dialog dalam mengatasi masalah bangsa. Disepakatinya RUU TPKS untuk disahkan sebagai undang-undang pada rapat paripurna DPR mendatang, bukti kekuatan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya bersyukur lewat dialog yang konstruktif yang dilakukan Panitia Kerja Badan Legislasi DPR (Panja Baleg DPR) akhirnya RUU TPKS disepakati untuk disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna mendatang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4).

Badan Legislasi DPR dan pemerintah, Rabu (6/4), menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Delapan dari sembilan fraksi dalam rapat pleno itu sepakat RUU TPKS disahkan menjadi UU di rapat paripurna DPR. Hanya satu fraksi yang menolak RUU TPKS disahkan menjadi UU sebelum RUU KUHP disahkan.

Menurut Lestari perjalanan panjang pengajuan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) untuk menjadi undang-undang memberi pelajaran berharga bagi bangsa ini.

Begitu banyak perbedaan yang muncul dalam setiap pembahasan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, ternyata mampu diatasi dengan membangun dialog yang konstruktif.

Sejatinya, tambah Rerie, negeri ini dibangun lewat dialog sehingga para pendiri bangsa yang berasal dari beragam latar belakang suku, agama dan kelompok sepakat bersatu untuk membangun Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sangat berharap berbagai masalah kebangsaan yang kita hadapi saat ini bisa diatasi lewat dialog-dialog yang konstruktif.

Karena, tegas Rerie, saat ini kita sebagai bangsa sedang menghadapi ancaman yang sangat serius yang harus segera diatasi yaitu ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang rendah akibat terganggunya pembangunan di sejumlah sektor saat pandemi.

Data worldpopulationreview. com mencatat tingkat kecerdasan bangsa Indonesia saat ini pada angka 78, sementara rata-rata kecerdasan warga dunia tercatat 82.

Menurut Rerie, para pemangku kepentingan harus segera membangun dialog yang intensif  dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan agar bisa mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan.*


Anggota Terkait :

Dr. LESTARI MOERDIJAT S.S., M.M.