image

Pemerintah Daerah Jangan Pendam Dana BLT

Kamis, 22 Juli 2021 18:35 WIB

 

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta para kepala daerah tidak menunda atau memendam dana bantuan langsung tunai (BLT) yang telah dianggarkan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19.
"Pemerintah daerah diharapkan tanggap terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kondisi krisis yang terjadi saat ini dengan tidak menunda, apalagi memendam dana BLT yang sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh rakyat," tegasnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (22/7).

Menurut politikus Partai NasDem itu, penyaluran dana BLT bukan hal baru bagi pemerintah daerah. Bantuan tersebut sudah berlangsung lama, dan setiap daerah telah memiliki data penerima bantuan sampai ke desa-desa. "Jadi, tidak ada alasan untuk berlama-lama dalam proses pencairan dan distribusi dana bantuan sosial tersebut," ujarnya.

Dengan berbekal pengalaman dalam menyalurkan BLT selama ini, imbuh anggota Komisi  X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie, selain tanggap, pemerintah daerah mestinya gerak cepat dan trengginas dalam mendistribusikan BLT kepada warga yang berhak menerima.

Jika ada kendala dalam proses penyaluran, imbuh Rerie, pemerintah daerah harus segera mencari tahu sumber masalahnya dan cepat menentukan jalan keluar untuk mengatasinya. "Kita sekarang berada pada situasi pandemi. Jangan sampai kendala yang bersumber pada birokrasi, tapi yang jadi korban adalah rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa," tukasnya.

Pandemi covid-19 yang telah berlangsung selama 1,5 tahun, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, telah memberikan banyak pelajaran berharga bagi kita, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan bersama, persoalan bangsa dan negara.

"Pandemi memaksa kita untuk bekerja secara profesional dan cepat tanggap terhadap berbagai permasalahan di sekitar. Jangan sampai ketidakprofesionalan kita memunculkan penderitaan bagi mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan dari negara," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap lambatnya pemerintah daerah menyalurkan BLT ke desa-desa. Padahal, ada anggaran Rp28,8 triliun atau 30% dari dana desa Rp72 triliun yang disalurkan pemerintah pusat untuk bantuan masyarakat. Dengan anggaran itu, seharusnya warga bisa menerima bantuan Rp300 ribu per bulan.

"Namun, realisasinya baru 5,2 juta keluarga yang menerima. Padahal, BLT desa ini bisa diberikan untuk 8 juta KPM (keluarga penerima manfaat), di mana mereka bisa mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (21/7).

Distribusi BLT, lanjut Rerie, tidak boleh berbelit karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menstimulasi daya beli masyarakat yang terpuruk karena krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid-19. "Dana itu sangat penting guna merangsang daya beli yang terpuruk. Oleh karena  itu, sekali lagi, jangan mengulur-ulur pencairannya."  (**)


Anggota Terkait :

Dr. LESTARI MOERDIJAT S.S., M.M.