image

Ahmad Basarah: Sidang Tahunan 2015, Rakyat Silahkan Menilai Kredibilitas Lembaga Negara

Kamis, 06 Agustus 2015 17:16 WIB

Jakarta- Rapat Konsultasi antara Pimpinan Lembaga-Lembaga negara yakni MPR, Presiden, DPR, DPD, BPK, MK, KY yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8), akhirnya sepakat memutuskan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR  dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara dilaksankan maraton satu hari penuh pada tanggal 14 Agustus 2015.


Ketua Fraksi PDIP MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, ada memang pendapat-pendapat yang berbeda soal Sidang Tahunan, baik secara substansi maupun soal teknis terkait pelaksanaan sidang.  Ada yang mengatakan Sidang Tahunan ini tidak punya dasar hukum dan ada yang mengatakan dari segi waktu bertabrakan dengan jadwal sidang DPR dan DPD.  Oleh karena itumemang sangat perlu disamakan persepsi agar semua lembaga negara persepsinya sama soal Sidang Tahunan dan soal teknis waktu bisa disepakati.


Pelaksanaan Sidang Tahunan, lanjut Basarah, adalah perintah Tata Tertib MPR Tahun 2014 dimana menurut tatib tersebut khususnya Pasal 155 ayat 1, 2,3 dan 4 yang mewajibkan MPR RI menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD kepada raktyat melalui Sidang Tahunan MPR.


“Tetapi karena Sidang Tahunan ini sesuatu yang baru dalam tradisi ketatanegaraan kita maka biasa dan wajar ada semacam beda pandangan soal itu.  Makanya perlu sekali sosialisasi dan pemahaman kepada pimpinan lembaga-lembaga negara agar bisa bekerja sama dengan lembaga MPR dalam pelaksanaan perintah tatib MPR tersebut.  Dan itu sudah dilakukan pimpinan MPR dengan melakukan berbagai rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga-lembaga negara lain semuanya termasuk Presiden sepakat mendukung termasuk masalah teknis jadwal pelaksanaan,” ujarnya, usai mendampingi Pimpinan MPR RI melakukan Rapat Konsultasi dengan Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara, di Istana Kepresidenan Bogor, kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8).


Intinya, Ahmad Basarah menegaskan, MPR harus  melaksanakan Sidang Tahunan.  Kalau Pimpinan MPR tidak melaksanakan, maka pimpinan MPR tidak melaksanakan perintah tatib MPR.  Dan tentu saja ada konsekwensinya.  Disamping itu, wibawa MPR sebagai lembaga negara yang kewenangannya tertinggi menurut UUD akan jatuh. 


“Kita tidak ingin wibawa MPR jatuh. Maka dari itu, kami berharap Pimpinan lembaga-lembaga negara lain mau menghormati lembaga MPR yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan Sidang Tahunan. Kalau pada akhirnya memang ada lembaga negara yang tidak mau hadir dan tidak memberikan laporan kinerja lembaga negaranya kepada rakyat.  Nanti Ketua MPR pada saat sidang tahunan itu mengumumkan saja kepada rakyat dan dipersilahkan rakyat untuk menilai sendiri kredibilitas lembaga negara yang bersangkutan,” tandasnya./der