image

Bachtiar Ali: Kebebasan Harus Tunduk Pada Hukum Dan Norma

Jumat, 04 September 2015 20:00 WIB

Pimpinan Badan Sosialisasi MPR, Bachtiar Ali, menaruh harapan pada Outbond 4 Pilar MPR yang diselenggarakan di Ternate, Maluku Utara, 4 hingga 7 September 2015, di mana pesertanya 100 mahasiswa yang berasal 11 perguruan tinggi di provinsi itu.

Dikatakan, semoga outbond berjalan lancar sehingga peserta memahami secara utuh nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar. "Outbond merupakan salah satu metode sosialisasi," ujarnya.

Dipaparkan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk sehingga perlu dibentuk kesadaran bersama untuk menjaga 4 Pilar. "Keberagaman merupakan satu anugrah," ujarnya. Dengan kegiatan ini diharapkan bisa memberi wawasan kebangsaan yang memuat moral dan karakter bangsa. 'Sarana ini dipandang tepat untuk kalangan mahasiswa," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan outbond merupakan sarana untuk mengajak mahasiswa untuk mengenal 4 Pilar dan selanjutnya diimplementasikan. "Empat Pilar mempunyai arti penting dalam perjalanan bangsa sehingga sosialisasi harus kita teruskan," ucapnya.

Bachtiar dalam pidato itu mengatakan bahwa Indonesia menjunjung kebebasan individu. Dalam era reformasi banyak kebebasan muncul namun dirasakan kebebasan yang ada dirasa ada yang kurang tepat dalam penerjemahannya.

Menurut Guru Besar UI itu bahwa kebebasan tak bisa semaunya apalagi memaksa. "Rasa toleransi semakin surut," aku Bachtiar. Kebebasan tanpa norma akan membahayakan masyarakat dan stabilitas negara.

Dipaparkan sebagai bangsa multietnik harusnya dalam kebebasan ada rasa toleransi sehingga tak mengganggu hukum dan norma. "Kebebasan harus tunduk pada hukum dan ketertiban umum," jelasnya.