image

Bachtiar Aly: Belum Ada Sikap Soal Revisi UU KPK

Jumat, 09 Oktober 2015 21:45 WIB

Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI, Bachtiar Aly menegaskan bahwa Fraksi Partai Nasdem belum mengambil sikap terhadap rencana revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 


"Revisi UU KPK masih terbuka," kata Bactiar Aly usai membuka Training of Trainers (ToT) metode outbound yang diikuti mahasiswa dari 14 perguruan tinggi se Jakarta di Lippo Karawaci, Tangerang, Jumat 9 Oktober 2015.


Saat ini muncul wacana untuk merevisi UU KPK. Usulan untuk merevisi UU KPK itu datang dari beberapa anggota fraksi dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Sementara itu Partai Demokrat tegas menyatakan menolak revisi UU KPK. Begitu pula dengan Fraksi PKS. Sementara Fraksi PAN dan Gerindra belum menentukan sikap atas wacana revisi UU KPK itu.


Bachtiar Aly mengatakan usulan dari beberapa anggota frkasi Partai Nasdem untuk merevisi UU KPK bukanlah sikap resmi partai. Fraksi Partai Nasdem masih melihat dan menunggu perkembangan.


"Dalam revisi UU KPK ini akan terkristalisasi dalam dua minggu ke depan. Belum ada sikap menerima atau menolak revisi UU KPK (dari Partai Nasdem)," ujarnya.


Menurut Bachtiar, revisi UU KPK masih mengundang suara pro dan kontra. Partai Nasdem masih menampung pendapat-pendapat yang muncul terkait revisi UU KPK. "Kita akan tampung semua pendapat. Nanti kita akan lihat, mana yang paling feasible, apakah direvisi atau tidak, itulah yang akan kita teruskan," katanya.


Namun secara pribadi, Bachtiar Aly menolak rencana revisi UU KPK. "KPK harus diberi kekuatan dan keberanian," ujarnya. 


Namun, lanjut anggota Komisi I itu, KPK juga harus tahu diri, tidak bisa dilanggengkan seterusnya. "KPK pada satu titik harus dibatasi. KPK pada satu titik harus berhenti karena memang (KPK) tidak ada dalam konstitusi," tegasnya.