image

Debat Konstitusi MPR di Bali Bahas Pemilu

Sabtu, 27 April 2019 16:35 WIB

Anggota MPR Bambang Sadono menyambut baik acara debat Konstitusi MPR yang bertujuan untuk memotivasi para calon penegak hukum agar mereka mempunyai lebih banyak referensi ketatanegaraan.

Hal itu disampaikannya pada Sabtu, 27 April 2019 saat penyelenggaraan Debat Konstitusi MPR putaran terakhir dengan tema-tema &doublequote;Titik Berat Pelaksanaan Otonomi Daerah di Tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota sebagai Wilayah Administratif&doublequote;, &doublequote; &doublequote;Calon Presiden dan calon Wakil Presiden independen dalam Pemilu&doublequote;, &doublequote;Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu Legislatif&doublequote;, Penghapusan Ketentuan Tertutup Pembatasan Masa Jabatan Wakil Presiden&doublequote;, &doublequote;Penegasan keanggotaan DPD harus berasal dari non anggota partai politik&doublequote; dan tema &doublequote; Penghapusan ketentuan Parliamentary Threshold.

Debat ini diikuti oleh empat perguruan tinggi di Denpasar Bali yakni Universitas Udayana, Universitas Mahendradata, Universitas Mahasaraswati dan Universitas Pendidikan Ganesha.

Bertindak sebagai dewan juri dalam kegiatan ini adalah Pimpinan dan Anggota Badan Kajian MPR Dr. Delis Jukarson Hehi, Martin Hutabarat, Prof. Hendrawan Supratikno, Bambang Sadono dsn Prof. Farouk Muhammad.

Puncak acara Debat Konstitusi MPR akan dilaksanakan bertepatan pada peringatan hari ulang tahun MPR pada bulan Agustus 2019 mendatang, jelas Yana Indrawan Kepala Biro Kajian MPR RI di sela acara.

Yana menambahkan, kedalaman sangat penting ketika masing-masing tim tidak hanya mengungkap permukaan.

Konsistensi juga diperlukan, tambahnya, &doublequote;sampaikan gagasan gagasan baru dan signifikan. Keluasan juga diperlukan oleh masing masing peserta debat&doublequote; demikian dijelaskan Yana.