image

(DEBUG) PENETAPAN KELULUSAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT JENDERAL MAJEL

Senin, 31 Desember 2018 21:00 WIB

123123

PENGUMUMAN

Nomor: 70/12/2018

TENTANG

PENETAPAN KELULUSAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/B4004/XII/18.01 tanggal 24 Desember 2018 hal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Sekretariat Jenderal MPR RI Tahun 2018, bersama ini diumumkan sebagai berikut :

  1. Bahwa peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir CPNS Sekretariat Jenderal MPR RI Tahun Anggaran 2018 adalah peserta sebagaimana terdapat dalam Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26- 30/4004/XII/18.01 (terlampir) yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf “L” (LULUS) sedangkan peserta yang pada kolom keterangan terdapat kode huruf “TL” berarti tidak lulus dan “TH” berarti tidak mengikuti seluruh tahapan SKB dan tidak lulus.
  2. Para Peserta Seleksi yang dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud pada angka 1 diwajibkan hadir (tidak boleh diwakilkan) dan menyerahkan dokumen administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II untuk melakukan Registrasi dan Pemberkasan Pengangkatan CPNS pada : Hari/tanggal : Selasa, 8 Januari 2019 Waktu : Pukul 09.00 WIB Tempat : Ruang GBHN (Atas), Lantai III Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto No 6 Jakarta Pusat Pakaian :
    1. Pria menggunakan Kemeja Putih lengan panjang, celana panjang bahan warna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap;
    2. Wanita menggunakan Kemeja Putih lengan panjang, rok/celana panjang warna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap;
    3. Jilbab berwarna hitam dan polos, bagi yang menggunakan Jilbab.
  3. Peserta Seleksi yang telah dinyatakan lulus tetapi tidak melakukan Registrasi dan Pemberkasan pada tanggal yang telah ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri dan gugur sebagai CPNS Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 dan wajib membayar denda sesuai ketentuan.
  4. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/ data/ dokumen yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
  5. Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat.
  7. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan.
Jakarta, 31 Desember 2018

Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Sekretariat Jenderal MPR RI
Ketua,


ttd


SURYANI, SH.
 

Pengumuman CPNS

Lampiran I

Lampiran II

Lampiran III

Lampiran IV

Lampiran V

Lampiran VI