image

Lustrum XII FH Undip, MPR Gelar Sosialisasi Empat Pilar Melalui ‘Wayang Kulit Semalam Suntuk’

Minggu, 14 Mei 2017 06:00 WIB

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) Semarang, dalam rangka Lustrum XII Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara) dengan pementasan seni budaya Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk di Halaman Fakultas Hukum Undip, Kampus Tembalang Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/5/2017).

Pagelaran Wayang Kulit dengan dalang Ki MPP Bayu Aji membawakan lakon "Wahyu Sri Cemani" dengan bintang tamu Gareng Nesti Pandawa ini dihadiri oleh H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., H. Mohamad Toha, S.Sos., M.Si., (Anggota Badan Sosialisasi MPR RI), Prof. Dr. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum. C.N. (Dekan Fakultas Hukum Undip), Dr. Ir. Sri Puryono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah), Siti Fauziah, S.E., M.M. (Kepala Biro Humas Setjen MPR RI). dan Rharas Esthining Palupi, S.H., M.H. (Kepala Bagian Pemberitaan, Hulembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR RI).

Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah sebagai panitia pelaksana pagelaran dalam laporannya mengatakan tahun ini sudah sebelas kali MPR melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan melalui seni budaya di Universitas Diponegoro ini yang kedua kali bekerjasama dengan Perguruan Tinggi setelah Universitas Negeri Semarang. "Pagelaran seni budaya ini dilaksanakan bertujuan untuk memahami dan reaktualisasi terhadap nilai-nilai Pancasila, dalam pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat," katanya.

Siti Fauziah menambahkan sosialisasi melalui pentas seni budaya adalah salah satu bentuk apresiasi dan langkah konkret MPR RI dalam melestarikan warisan budaya, khususnya seni budaya Wayang Kulit yang telah menjadi kekayaan intelektual bangsa Indonesia.

Mewakili Pimpinan MPR, Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa MPR diperintahkan UU unuk mensosialisasi Empat Pilar MPR RI, dan salah satu metode yang sangat efektif yaitu melalui seni budaya pagelaran seni Wayang Kulit. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai metode seperti seminar, diskusi, ToT, lomba cerdas cermat. Sosialisasi Empat Pilar MPR melalui pentas seni budaya ini sangat dekat dengan masyarakat umum dan merasa bangga karena wayang saat ini mulai digemari masyarakat kampus, katanya.

Selain itu, lanjut Abdul Kadir Karding, Pancasila adalah satu satunya yang bisa menyelamatkan tradisi dan budaya serta moral bangsa ini yang sudah tergerus oleh budaya asing. Dan dalam sejarah seni budaya pernah dipakai oleh Wali Songo untuk menyebarkan agama. "Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Lustrum XII Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini dapat memajukan kebudayaan Indonesia, tambahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr. Ir. Sri Puryono menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini harus kita dalami, hayati, serta amalkan untuk menjaga keutuhan NKRI dan kebhinnekaan yang sudah kita miliki, dan mengapresiasi MPR melaksanakan sosialisasi di Jawa Tengah daerah yang dijuluki ‘Bentengnya Pancasila’

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Undip R. Benny Riyanto mengatakan Empat Pilar MPR RI harus kita jaga untuk mempertahankan NKRI dan Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan Lustrum XII FH Undip. Ada Jalan sehat, temu alumni, Seminar Kemaritiman, Orasi Ilmiah, anjangsana keluarga besar yang sudah pensiun yang diikuti oleh alumni dan keluarga besar Fakultas Hukum Undip.

Dan mengucapkan terimakasih kepada MPR yang telah melaksanakan "Sosialisasi Empat Pilar MPR RI melalui Pagelaran Wayang Kulit ini di Universitas Diponegoro, serta mengajak para mahasiswa dan para alumni untuk berpartisipasi dengan harapan bisa melestarikan budaya melalui wayang," katanya. -JAS