image

Ormas Islam Wanita Ikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR

Selasa, 28 April 2015 03:37 WIB

Sebanyak 32 organisasi massa Islam wanita yang tergabung dalam Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu 15 April 2015. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menjadi pembicara (narasumber) dalam sosialisasi ini. 


Dalam paparannya, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah perintah Undang-Undang. Sosialisasi ini hampir sama seperti sosialiasi Pancasila pada masa pemerintahan Soeharto. Dulu dibentuk BP7 yang menyelenggarakan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). “Namun seperti terbukti dengan jatuhnya Soeharto, sosialisasi dengan cara indoktrinasi justru tidak berjalan dengan baik,” katanya.


Menurut Hidayat, sosialisasi Empat Pilar MPR RI sudah berlangsung sejak 2004. “Sosialisasi ini dilakukan karena dari sisi Pancasila, sudah banyak orang yang melupakan Pancasila, apalagi untuk melaksanakan dan mengamalkan,” kata Ketua MPR periode 2004 – 2009 ini. 


Hidayat memberi contoh, saat ini Indonesia tidak berorientasi pada “Ketuhanan Yang Maha Esa” melainkan “Keuangan Yang Maha Kuasa”. Hidayat menyebut kasus nenek Asyani yang dituduh mencuri tujuh batang kayu. “Apa salahnya negara memaafkan nenek ini. Bandingkan dengan perusahan-perusahaan yang melakukan penebangan dan menyebabkan hutan gundul,” ujarnya. 


Karena itu, lanjut Hidayat Nur Wahid, sosialisasi Empat Pilar MPR RI juga dilakukan kepada aparat pemerintah dengan tujuan agar memahami prinsip-prinsip kebangsaan. Termasuk materi sosialiasi Empat Pilar MPR ini adalah Ketetapan MPR. “Sebab, masih ada Tap MPR yang berlaku, seperti Tap No. VI/MPR/2001 tentang Etika Berbangsa,” katanya. 


“Jadi kenegaraan ini ada etikanya. Tidak bisa seorang pejabat negara sembarang mengumbar kata “kebun binatang” segala. Etika ini perlu disosialisasikan. Sebab, dilihat dari segi etika, darurat narkoba, darurat pornografi, sebenarnya adalah karena etika diabaikan,” kata Hidayat. 


Sementara itu Ketua Presidium BMOIWI, Sabriati Aziz, mengatakan BMOIWI merupakan federasi dari 32 organisasi Islam wanita yang didirikan pada 12 Juli 1967. “Sosialisasi ini untuk memberikan wawasan kebangsaan dengan memahami Empat Pilar yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.