image

UNAIR Ajak Universitas Texas Kunjungi Dapur Badan Pengkajian MPR

Jumat, 29 November 2019 20:10 WIB


Jakarta – Sekretaris Jenderal MPR RI, Dr. Ma&singlequote;ruf Cahyono, S.H., M.H. selalu memotivasi para staffnya untuk mampu menjadi birokrat yang tangguh dengan selalu berkemampuan memberikan pelayanan optimal. Dalam rangka itu hari ini (29/11/2019) peneliti dan para analis kajian pada Sekretariat Badan Kajian MPR RI menerima kunjungan dan sharing knowledge dengan Ahli Konstitusi dari Universitas Airlangga (UNAIR) dan Universitas Texas di Austin, Amerika Serikat.


Mereka adalah Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Radian Salman, SH., LL.M., Staff Pengajar Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Dr. Rosa Ristawati, S.H., LL.M. dan Ahli Konstitusi dari University of Texas at Austin, Prof. Richard Albert.


Richard adalah seorang ahli di bidang Konstitusi yang mendalami Konstitusi Indonesia selama sepuluh tahun terakhir ini. Kunjungannya ke Indonesia kali ini berkolaborasi dengan UNAIR dalam rangka roadshow hasil penelitiannya yang berjudul “Constitutional Amendments - Making, Breaking, and Changing Constitution”. Selain mengunjungi Badan Pengkajian MPR RI, Richard juga telah berkunjung ke Mahkamah Konstitusi.


Pertemuan ini merupakan sarana untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman teoritis untuk memperkaya kualitas para staf Badan Pengkajian MPR RI. Disampaikan Richard, Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam hal Sistem Ketatanegaraan. Anggota DPR dan Anggota DPD bertransformasi menjadi MPR RI untuk kepentingan konstitusi merupakan unsur pembeda jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Mekanisme amandemen konstitusi dan implikasi hukum yang timbul juga memiliki perbedaan khas jika dibandingkan dengan negara-negara yang memiliki karakteristik serupa namun tidak sama seperti India, Irlandia, Brazil dan Kanada.


Dalam pertemuan itu UNAIR menyerahkan koleksi akademik tentang MPR dan Konstitusi karya para akademisinya untuk menjadi koleksi Pustaka Akademik di Perpustakaan MPR RI.