image

Hidayat Nur Wahid: Sidang Tahunan Sudah Dikompromikan

Jumat, 07 Agustus 2015 16:41 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, pada tanggal 5 Agustus 2015, di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, telah dilakukan pertemuan pimpinan lembaga negara, Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK, KY. Dalam rapat konsultasi tersebut dibahas mengenai rencana Sidang Tahunan MPR.

 

Lebih lanjut dikatakan kepada wartawan, 7 Agustus 2015, dinamika dalam pertemuan itub dirasakan namun akhirnya diambil jalan tengah. Jalan tengahnya adalah Presiden sebagai kepala negara akan menyampaikan laporan kinerja seluruh kepala negara dalam sidang tahunan. “Selepas pertemuan itu sebetulnya sudah tidak ada wacana lagi,” ujar Hidayat. “Wacana selanjutnya seharusnya tinggal bagaimana mensukseskan sidang itu yang disepakati oleh seluruh kepala lembaga negara,” tambahnya.

 

Semua sepakat bahwa sidang tahunan akan diselenggarakan pada 14 Agutus 2015. Ditegaskan oleh Hidayat Nur Wahid, bagi MPR yang paling penting adalah melaksanakan Peraturan MPR No. l Tahun 2014 Tentang Tata Tertib MPR, yakni melaksanakan sidang tahunan, sidang paripurna, untuk memfasilitasi lembaga negara melaporkan kinerjanya. “Di situ disebutkan tidak secara ekplisit dilaporkan masing-masing lembaga negara sehingga bisa saja dalam sidang tahunan itu laporan kinerja lembaga negara disampaikan oleh kepala negara,” ujarnya. Bagi Hidayat paling penting adalah mempertimbangkan untuk kemaslahatan semuanya namun tetap dalam koridor, aturan Tata Tertib MPR.

 

Hidayat menerangkan, MPR tidak sedang mencari panggung tetapi MPR adalah sebuah lembaga negara yang terikat untuk melaksanakan seluruh peraturan perundangan. MPR mewarisi tata tertib yang dibuat oleh MPR periode yang lalu di mana ada ketentuan tentang sidang tahunan. “Pelaksanaan sidang paripurna sebuah simbol keseriusan MPR untuk melakukan seluruh peraturan yang mengikat dirinya,” ujarnya.

 

Menjalankan aturan perundang-undangan bagi Hidayat merupakan hal yang penting. “Bila MPR tidaki memberi contoh peraturan terkait dengan dirinya, lalu siapa yang akan percaya pada MPR,” papar Hidayat. Dari sinilah MPR menjadi penting bagi lembaga-lembaga negara yang lain untuk menjadi teladan, contoh, tentang pelaksanaan terhadap aturan yang mengikat dirinya. Hal demikian ditujukan agar MPR mempunyai kredibilitas bila ingin menuntut yang lain agar melaksanakan UUD. “Kalau kita tidak melaksanakan aturan sendiri bagaimana kita menutut orang lain untuk melaksanakan UUD,” ujarnya.

 

Langkah yang dilakukan oleh MPR juga terkait dengan fakta tentang kedaulatan. Kedaulatan sekarang bukan lagi di tangan MPR tetapi di tangan rakyat. Rakyat yang berdaulat sudah memilih DPR, DPD, dan Presiden. Diakui selama ini rakyat hanya mendengarkan laporan dari Presiden. Laporan dari yang lain belum pernah didengar langsung oleh rakyat padahal keberadaan lembaga negara adalah produk dari UUD. “UUD dibuat oleh MPR,” paparnya.


UUD juga menyebut adanya lembaga negara yang lain sehingga wajar kemudian bila rakyat pemilik kedaulatan tertinggi mendengar tidak hanya pidato presiden namun juga pidato lembaga negara lainnya. ‘Inilah realisasi prinsip kedaulatan rakyat,” paparnya.