image

Ketua DPD: Kami Apresiasi Sidang Tahunan MPR

Jumat, 10 Juli 2015 10:16 WIB

Kepada Ketua DPD, Irman Gusman, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan setelah amandemen UUD Tahun 1945, MPR saat ini berbeda dengan MPR masa lalu. Menurut Zulkifli sekarang MPR setara dengan lembaga negara lainnya.


Lebih lanjut dalam pertemuan antara pimpinan MPR dengan pimpinan DPR, 9 Juli 2015, di Lt. 8 Gedung Nusantara III itu Zulkifli Hasan mengatakan kehadirannya untuk mengantarkan undangan kepada DPD untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR yang akan digelar pada 15 Agustus 2015.


Dikatakan oleh Zulkifli bahwa sidang tahunan MPR merupakan aturan tata tertib. Dalam sidang tahunan MPR, lembaga negara difasilitasi untuk menyampaikan laporan kinerjanya. "Sidang tahunan bukan laporan kinerja lembaga negara pada MPR tetapi kepada rakyat," ujarnya.


Ditambahkan bahwa sidang tahunan itu bukan laporan pertanggungjawaban, hanya satu arah, dan tak ada interupsi. "Sifatnya rapat bukan pertanggungjawaban," paparnya."tidak ada upaya untuk melebih-lebihkan sidang tahunan MPR," tambahnya. "yang menilai laporan kinerja lembaga negara adalah rakyat," tambahnya.


Menurut Zulkifli sidang tahunan MPR tidak akan meniadakan sidang tahunan DPR dan DPD.


Bagi Zulkifli, sidang tahunan MPR adalah sidang untuk menunjukkan bentuk musyawarah dan mufakat serta kompaknya lembaga-lembaga negara.


Menanggapi paparan Zulkifli, Irman mengapreasiasi langkah yang dilakukan MPR. "Kami apresiasi langkah MPR dalam menyelenggarakan sidang tahunan," ujarnya. "sidang tahunan MPR forum yang penting dan inovatif," ujarnya. "Sidang tahunan merupakan cara untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga negara kalau tidak ada sidang tahunan lalu menggunakan cara apa," ujar Irman. "untuk itu kami memandang positif sidang tahunan MPR," pungkas Irman.