image

Ketua MPR: Kelahiran Pancasila Tak Perlu Diperdebatkan

Senin, 01 Juni 2015 12:10 WIB

Sejak berdirinya bangsa Indonesia, Pancasila telah diterima secara aklamasi sebagai falsafah dan ideologi negara. Karena itu keberadaan Pancasila sudah final sebagai konsensus nasional.


"Dengan demikian tidak ada lagi ruang untuk mempersoalkan Pancasila, apalagi meragukan keberadaannya sebagai falsafah dan dasar negara. Tidak perlu lagi memperdebatkan tentang kelahiran Pancasila," kata Ketua MPR Zulkifli dalam sambutan memperingati hari Lahir Pancasila di Alun-Alun kota Blitar, Senin 1 Juni 2015.


Peringatan Hari Lahir Pancasila dihadiri Presiden Joko Widodo, presiden kelima Megawati Soekarnoputri, wakil presiden kesebelas Boediono dan Herawati, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua BPK Harry Azhar Aziz, menteri kabinet kerja, dan sejumlah anggota MPR.


Zulkifli menegaskan hari lahir Pancasila tidak perlu diperdebatkan karena prinsip dasar yang disampaikan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, prinsip dasar yang tertuang dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan prinsip dasar yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, adalah satu kesatuan proses kelahiran Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara.


Menurut Zulkifli, membumikan Pancasila merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan semangat besar. "Sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat, MPR hari ini mencanangkan "Ini Baru Indonesia" sebagai metode pemasyarakatan nilai-nilai kebangsaan," katanya.


Zulkifli berharap gerakan "Ini Baru Indonesia" dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menyadarkan kembali betapa pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "MPR menjadi motor penggerak dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan itu," ujarnya.