image

Ketua MPR Zulkifli Hasan: Rokok Harus Diawasi Secara Ketat

Senin, 12 Oktober 2015 13:30 WIB

Komnas Pengendalian Tembakau merasa risau dengan dua rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah digodok oleh DPR. Kedua RUU itu adalah RUU Tentang Kebudayaan dan RUU Tentang Tembakau. Komnas yang beralamat di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta, itu risau sebab kedua RUU itu mengandung pasal-pasal yang bisa membuat bangsa ini kembali ke masa lalu, yakni peredaran rokok yang bebas dan liberalnya industri rokok.

Agar hal yang demikian tidak terjadi, maka komisi nasional yang dipimpin oleh Prijo Sidipratomo itu mendatangi Ketua MPR Zulkifli Hasan, 12 Oktober 2015. Kedatangan delegasi Komnas Pengendalian Tembakau itu diterima dengan terbuka oleh Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Kepada Zulkifli Hasan, Prijo mengatakan komisi yang dipimpinnya merupakan gabungan dari 23 organisasi masyarakat. Menurutnya, tugas Komnas Pengendalian Tembakau adalah mengadvokasi kebijakan-kebijakan yang bertujuan bangsa ini bisa melakukan gaya hidup sehat, tanpa rokok.

Dalam kesempatan itu, secara to the point, Prijo menyebut RUU Tentang Kebudayaan yang memuat pasal soal kretek sebagai warisan budaya dan RUU Tentang Tembakau yang melindungi industri rokok, bila bisa disahkan menjadi undang-undang akan menyebabkan Indonesia kembali ke masa lalu. “Suatu kemunduran karena akan semakin banyak anak terkapar karena rokok,” ujarnya.

Mendengar keluhan tersebut, Zulkifli dengan tegas mengatakan bahwa rokok menurutnya adalah haram. “Saya mengharamkan,” ujarnya. “Rokok bahkan syirik,” ucapnya. “Merokok tak ada manfaatnya dan sia-sia,” tambahnya. Diungkapkan bahwa dampak dari peredaran rokok secara bebas adalah merugikan orang miskin. Orang miskin diakui paling banyak mengkonsumsi rokok. “Justru orang miskinlah yang banyak merokok,” paparnya.

Mereka rela mengeluarkan uang sehari sampai Rp15.000 namun saat anaknya meminta buku atau susu mereka tidak mampu membeli. Untuk itu Zulkifli Hasan mendukung apa yang diperjuangkan Komnas Pengendalian Tembakau. “Kita berjuang bersama-sama,” ujarnya.

Bagi Zulkifli Hasan tanpa pajak rokok pun Indonesia bisa membangun. Ia mencontohkan Singapura yang melarang secara ketat peredaran rokok namun pendapatan negaranya tetap besar. Ditegaskan kembali bahwa keinginan Komnas tersebut sama dengan keinginan dirinya untuk mengawasi rokok secara ketat.