Dalam Seminar Nasional pada kesempatan ini Badan Kajian MPR RI memilih provinsi yang terkenal dengan Wisata Danau Toba dan Samosir tidak lain adalah Medan Provinsi Sumatera Utara. Peserta yang turut hadir terdiri dari unsur Lembaga Negara, Pemerintah, Partai Politik, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, dan Civitas Academika, serta unsur lainnya yang ditentukan sebanyak 300 (tiga ratus) orang. Acara terselenggara atas kerjasama dengan Univ.Islam Negeri Sumut. Dari Badan Kajian turut mewakili. Rambe Kamarul Zaman, Martin Hutabarat, Junimart Girsang, Djoni Rolindrawan, Darmayanti Lubis.
Mengenai Penataan Kewenangan Mahkamah Agung dalam Memperkuat Pelaksanaan Kekuasaan Kehakiman dan Prinsip Negara Hukum, yang merupakan tema Seminar Nasional ini yang akan mengkaji kewenangan MA, Rambe Kamarul Zaman dalam penyampaiannya mengatakan Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2004 sebagai perubahan atas UU No. 14 Tahun 1970, maka kewenangan Mahkamah Agung adalah :