image

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid: KPK, Kepolisian, Dan Kejaksaan Harus Diperkuat

Rabu, 07 Oktober 2015 14:25 WIB

Menjelang Sidang Tanwir di Manado, Sulawesi Utara, 28 hingga 31 Oktober 2015, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan audensi dengan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.

Kedatangan delegasi IMM yang dipimpin oleh Abdul Rahman itu diterima oleh Hidayat Nur Wahid di ruang kerjanya, Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, 7 Oktober 2015.

Dikatakan oleh Abdul Rahman bahwa dalam Sidang Tanwir nanti akan mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan oleh pengurus. Dalam kesempatan itulah, Abdul Rahman mengundang Hidayat Nur Wahid dalam Sidang Tanwir. "Kami mengundang bapak hadir dalam Sidang Tanwir selain untuk menutup acara sekaligus memberi pembekalan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Rahman mengungkapkan bahwa pengurusnya baru saja mengikuti Training of Trainers 4 Pilar MPR. " Ini bukti kami ikut mensosialisasikan 4 Pilar," ujarnya. Disebutkan dalam acara itu ada pelajaran yang bisa diambil yakni kebersamaan.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Nur Wahid merasa senang didatangi oleh pengurus IMM. Dikatakan, dalam isu politik yang sedang hangat, diharapkan aktivis IMM perlu responsif dalam masalah kebangsaan dan keumatan.

Isu yang baru saat ini diungkapkan oleh Hidayat Nur Wahid soal adanya keinginan revisi undang-undang KPK oleh DPR. Menanggapi hal demikian, Hidayat Nur Wahid mengajak IMM untuk mengkritisi. Dirinya dengan tegas menolak upaya revisi itu. "Kalian juga harus berjamaah menolak revisi itu," ujarnya.

Dalam revisi itu ada keinginan DPR untuk membatasi masa KPK selama 12 tahun. KPK sebagai lembaga adhock memang diakui oleh Hidayat Nur Wahid. Namun dirinya dengan tegas mengatakan, adakah jaminan dari Polisi dan Kejaksaan bisa siap dan proffesional dalam memberantas korupsi setelah KPK tidak ada.

Hidayat Nur Wahid mengharap DPR lebih fokus saja bekerja pada masalah legislasi yang lain saja. Diakui saat ini produktifitas legislasi DPR masih rendah.

Bagi Hidayat Nur Wahid seharusnya KPK dikuatkan dengan kondisi KPK bisa bekerja secara independent dan proffesional. Tak hanya itu juga diharapkan pentingnya semangat koordinasi kerja antara Polisi dan Kejaksaan. Dari koordinasi inilah maka pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara simultan.

Dikatakan korupsi di Indonesia sudah demikian parah, dari ujung ke ujung wilayah dan tempat. "Untuk itu juga penting penguatan Kejaksaan dan Kepolisian," tegasnya.