image

Bertemu Massa Aksi KNPA, Jazilul Fawaid: Sikap MPR Tegas Dalam Mendukung Reforma Agraria

Selasa, 27 September 2022 19:30 WIB

Setelah melakukan aksi dan orasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, 27 September 2022, ratusan massa dari Komiten Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) diijinkan masuk ke dalam komplek wakil rakyat. Dengan berbaris rapi mereka memasuki Gedung Nusantara V. Mereka yang datang dari berbagai daerah di Indonesia itu diterima oleh Wakil Ketua MPR Dr. Jazilul Fawaid SQ., MA.

Di hadapan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mereka mencurahkan berbagai permasalahan pertanahan, lahan, dan sawah. Mereka ingin agar masalah pertanahan yang selama ini menimpa rakyat kecil disudahi dan diberi keadilan dalam penguasaan lahan.

Jazilul Fawaid merasa senang mendapat tamu yang mayoritas kaum petani itu. Mereka disebut dengan kaum pejuang. “Saya senang mendapat masukan dari para aktivis KNPA,” ujar pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu. Ia sepakat bahwa reforma agraria yang dilakukan harus menyasar kepada masyarakat yang memang membutuhkan lahan, ladang atau sawah. “Harus kita akui saat ini memang banyak terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam penguasaan akses tanah,” tuturnya.

Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu prihatin satu persen dari sekelompok masyarakat mampu menguasai 68 persen akses pertanahan di Indonesia. Dikatakan mandat bangsa ini ketika merdeka adalah menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Untuk itu reforma agraria harus menjadi langkah awal untuk menunjukan keberpihakan  kepada rakyat kecil terutama kaum tani. “Petani kita banyak yang memiliki akses tanah yang tidak memadai untuk menopang kehidupan mereka,” paparnya.

Diakui memang ada proses menuju terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Semua langkah pembangunan yang selama ini dilakukan semua bertujuan ke sana untuk rakyat meski demikian diakui juga pada saat ini masih ada ketimpangan kepemilikan lahan atau tanah yang serius.

Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu menegaskan bangsa ini perlu haluan negara untuk mengelola kekayaan alam yang dimiliki demi terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran rakyat. Sikap MPR sendiri menurutnya sangat jelas dalam masalah reforma agraria. Saat ini masih berlaku Ketetapan MPR No. IX Tahun 2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Meski ada ketetapan tersebut namun hukum yang ada belum maksimal karena belum ditindaklanjuti dengan turunan hukumnya. “Saya berharap pada DPR agar ketetapan itu ditindaklanjuti dengan membentuk undang-undang,” tegasnya.

Toh bila ada revisi pada undang-undang agraria yang berlaku, Jazilul Fawaid mengatakan langkah yang dilakukan tetap merujuk pada Ketetapan MPR No. IX Tahun 2001. “Tap MPR itu masih masih revelan untuk menjadikan basis landasan melakukan reforma agraria,” paparnya.     


Anggota Terkait :

Dr. H. JAZILUL FAWAID, SQ., M.A.