image

Biaya Naik Haji Rp49,8 Juta, Yandri Susanto: Nilai Yang Mendekati Ideal

Senin, 20 Februari 2023 09:45 WIB

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto S.Pt menyebut Komisi VIII DPR dan Pemerintah telah bekerja keras dalam menetapkan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Diungkapkan Bipih yang diusulkan Pemerintah sebesar Rp69 Juta kemudian turun dan disepakati menjadi Rp49,8 Juta merupakan bukti kerja keras itu. “Ada penurunan sebesar Rp20 Juta,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Banten, 19 Februari 2023.

Dikatakan Komisi VIII dan Pemerintah memastikan boleh ada kenaikan yang dibebankan kepada jamaah haji tetapi tidak secara drastis namun perlu bertahap sehingga disepakatilah ada penurunan nilai dari Rp69 Juta menjadi Rp49,8 Juta sehingga jamaah yang dianggap mampu terpenuhi subsidi atau penggunaan nilai manfaatnya tidak lebih besar dari uang yang dibayarkan oleh jamaah haji.

Mantan Ketua Komisi VIII itu menyebut nilai Rp49,8 Juta mendekati ideal sebab menurutnya sudah turun dari usulan sebesar Rp69 Juta.

Anggota DPR Dari Dapil II Banten itu sejak lama mengingatkan meski nilai yang ditetapkan turun dari usulan pemerintah namun layanan yang diberikan kepada jamaah haji tidak boleh berkurang atau turun. “Malah kalau bisa ditingkatkan,” tegasnya. Bila tidak, layanan yang ada minimal mempertahankan layanan seperti tahun yang lalu.

Dirinya mendesak kepada Pemerintah untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, baik di dalam negeri maupun di tanah suci, juga perbaikan kondisi keuangan haji. “Nah ini harus terus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan  transparan,” ungkapnya.

Dirinya menyayangkan bila ada fraksi yang menolak biaya naik haji yang telah ditetapkan oleh Komisi VIII dan Pemerintah sebab bila tidak ada keputusan soal biaya Bipih dan BPIH maka ibadah haji tidak bisa terselenggara.  


Anggota Terkait :

H. YANDRI SUSANTO, S.Pt.