image

Fraksi Partai Golkar MPR : Penggunaan Medsos Memiliki Konsekwensi hukum

Senin, 20 Desember 2021 21:23 WIB

Garut,- Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI H. Ferdiansyah, S.E., M.M.   mengajak  masyarakat agar lebih bijaksana dalam bermedia sosial. Tidak mengumbar ancaman, kebencian, memecah belah,  fitnah, pornografi  maupun  pernyataan berbau sara. Karena setiap penggunaan medsos yang tidak bertanggung jawab mempunyai konsekwensi hukum. Dan bisa dikenai sangsi pidana.

Undang-undang yang berkaitan dengan  penyalah gunaan medsos, itu antara lain Pasal 28 ayat 1 UU nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. Serta KUHP  pasal 390.

"Jangan karena merasa memiliki hak azasi untuk berkumpul,  berserikat dan menyampaikan pendapat, kemudian menggunakannya secara bebas tanpa batas hingga merugikan orang lain. Bahkan melanggar norma, baik sosial, agama maupun norma hukum," kata  Ferdiansyah menambahkan.

Pernyataan, itu disampaikan Ferdiansyah saat menjadi pembicara pada Media Expert Meeting di Kota Garut, Jawa Barat Minggu (19/12/2021). Ikut hadir pada acara tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M.   Serta  Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga  Budi Muliawan, SH, MH. Tema yang dibahas dalam acara itu adalah :  “Bijak Bermedia Sosial Dalam Menangkal Hoax“.

Saat ini, menurut Ferdiansyah banyak berita hoax yang tersebar di medsos. Lebih parah lagi, berita-berita tersebut malah disebarkan kembali  oleh masyarakat karena ketidaktahuan mereka terhadap kebenaran berita yang semestinya harus dilawan, itu.  

"Stop hoax, jangan ikutan menyebar berita bohong, apalagi yang bisa menimbulkan efek jelek. Berfikir sebelum berbagi, jangan hanya melihat judul, teliti juga isinya," kata Ferdiansyah memberi tips untuk menghindarkan diri dari ikut menyebar berita hoax.

Selain meneliti kesesuaian antara judul dan isi, berita di medsos juga harus dibanding-bandingkan apakah termasuk informasi yang baik atau buruk. Dilihat bagaimana kualitas situs yang pertama mengangkat berita tersebut.

"Teliti dan lakukan crosscheck dengan sumbernya. Periksa pula kesesuaian waktu kejadian. Inilah beberapa cara yang perlu dilakukan untuk menangkal beredarnya berita hoax," kata Ferdiansyah lagi.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan  Sistem Informasi MPR RI Siti Fauziah mengatakan, peserta yang ikut pada Media Expert Meeting, di Garut adalah mereka yang akan memimpin bangsa Indonesia dimasa yang akan.  Karena itu mereka harus bersikap bijaksana, termasuk dalam mensikapi keberadaan media sosial.

"Tidak semua berita layak untuk disebarkan. Karena itu teman-teman pemuda,  yang akan memegang kendali,  pada saat peringatan Indonesia emas  tahun 2045 harus lebih bijaksana bermedsos. Jangan malah  meramaikan berita hoax yang selama ini sudah banyak di medsos," kata Siti Fauziah menambahkan.

Pada kesempatan itu, Bu Titik begitu Siti Fauziah biasa disapa juga mengenalkan keberadaan perpustakaan MPR. Menurut Bu Titik,  perpustakaan MPR memiliki keistimewaan sendiri, karena banyak menyimpan buku-buku yang tidak diperjualbelikan di pasar.

"Kalau ke Jakarta, usahakan mampir ke Perpustakaan MPR atau bisa juga mendownloadnya dari AppStore," kata Bu Titik lagi.


Anggota Terkait :

FERDIANSYAH, S.E., M.M.