image

HNW Desak Menag Menghentikan Wacana Sertifikasi Dai

Senin, 07 Juni 2021 18:49 WIB

  

Jakarta,- Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA mengkritisi program sertifikasi Dai berjudul Kompetensi Penceramah yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama RI. Wacana program tersebut telah bergulir setidaknya sejak tahun 2015 dan terus ditolak oleh berbagai ormas besar di Indonesia.  Seperti,  MUI, Muhammadiyah, NU dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi).

Anggota Komisi VIII DPR RI, ini  mempertanyakan kebijakan Menag  yang   hendak melanjutkan program   kontroversial tersebut, sekalipun dengan beberapa perubahan. Apalagi rencana menag itu  akan dilaksanakan  di tengah kekecewaan Warga dan Umat terhadap berbagai kebijakan Pemerintah seperti tes wawasan kebangsaan KPK dan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia oleh Kemenag. Juga belum maksimalnya capaian program prioritas Kemenag seperti jumlah formasi PPPK untuk guru agama dan sertifikasi guru dan dosen agama.  Juga  penanggulangan dampak   covid-19 di  pondok pesantren dan  sekolah di bawah kewenangan Kemenag.

“Wacana program sertifikasi dai yang kembali digulirkan Kementerian Agama ini menambah luka umat Islam yang telah dibuat kecewa dengan pembatalan haji sepihak oleh Pemerintah. Menag harusnya memahami kondisi tak kondusif itu, dan menghentikan wacana program kontroversial ini,” demikian disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta Senin (7/6/2021).

Hidayat Nur Wahid  yang akrab dipanggil HNW  menjelaskan, program sertifikasi dai layak ditolak karena diskriminatif,    hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (Da’i). Padahal, dalam   pengangkatannya sebagai Menteri Agama baru, Gus Yaqut menyatakan   dirinya akan menjadi Menteri bagi semua agama. Karena itu HNW berharap,    Menag   menjalankan ucapannya, dan  tidak mengarahkan program sertifikasi,  hanya kepada penceramah agama Islam saja.

Meski begitu, HNW    memilih untuk mendesak agar rencana   tersebut tidak dilanjutkan.  Bukan hanya  kepada penceramah Agama Islam tetapi  Agama-agama lainnya. Lebih baik  Menteri Agama  fokus melaksanakan program-program utama di Kemenag.  Dan  mengejar target-target program prioritas yang belum terlaksana. Seperti,  peningkatan jumlah formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag, revitalisasi Kantor Urusan Agama, dan sertifikasi guru dan dosen.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini berharap Menag Yaqut terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.  Khususnya, ormas-ormas Islam besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU. Apalagi, dalam pernyataan terbarunya Sekjen MUI menolak program sertifikasi dai lantaran maksud dan manfaat program tersebut tidak jelas.  Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menolak karena penceramah agama pada dasarnya beraktivitas lepas dan tidak dibiayai oleh Negara. Sedangkan  Wasekjen PBNU meminta Kemenag tidak mengurusi paham keagamaan orang. Apalagi, beberapa tokoh non muslim sebelumnya juga sudah sempat mengeluarkan penolakan terhadap wacana lama yang dinilai diskriminatif ini.

“Menag Yaqut harusnya mampu mendengar kritik dan saran dari Ulama dan Ormas Islam.  Jangan  seperti pendahulunya yang   diganti oleh Presiden Jokowi. Wacana sertifikasi dai lebih baik segera disudahi dan fokus program prioritas, agar Umat tak makin kecewa, dan  Kemenag bisa hadirkan program-program yang manfaatnya dirasakan betul oleh semua Umat Beragama di Indonesia,” pungkas Hidayat.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.