image

HNW Desak Pemerintah Menutup Pintu Kedatangan WNA

Selasa, 13 Juli 2021 18:41 WIB

 

Jakarta,- Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendesak pemerintah benar-benar serius mengatasi masalah Covid-19. Antara lain dengan  berempati kepada WNI yang terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dan menerapkan kebijakan yang adil. Yaitu, menutup rapat  pintu masuk ke Indonesia dari kedatangan warga negara asing (WNA). Terutama dari negara-negara yang masih terdapat banyak kasus Covid-19, selama PPKM darurat.

Hidayat mengatakan hal ini sejak dari awal pemberlakuan PPKM darurat sudah diteriakkan oleh berbagai pihak. Apalagi belakangan sudah ada 6 negara yang  menutup pintunya terhadap kedatangan dari Indonesia. “Indonesia tidak menutup pintunya, sehingga banyak TKA berdatangan, termasuk mereka yang  terbukti terpapar Covid-19. Padahal sejak 12 Juli 2021, PPKM Darurat tidak hanya diterapkan di Jawa dan Bali, tetapi juga di sejumlah kabupaten/kota di luar pulau tersebut,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan,  apabila pemerintah mengambil kebijakan menutup kedatangan WNA atau Tenaga Kerja Asing (TKA),  itu menunjukan sikap pemerintah yang betul-betul serius atasi Covid-19,  adil dan empati bagi WNI yang saat ini dengan PPKM Darurat diperluas menjadi makin dibatasi pergerakannya.  Termasuk untuk mencari nafkah.

“Pemerintah harus berempati, jangan hanya WNI yang dibatasi pergerakannya, tetapi  seharusnya WNA juga dibatasi agar tak masuk ke Indonesia dengan dalih apapun,” ujarnya.

"Terbukti lonjakan kasus penularan covid-19 adalah karena varian baru virus delta dari India yang. Virus ini  dibawa oleh WNA yang masuk ke Indonesia dan terkonfirmasi positif Covid-19. Klaim Pemerintah bahwa Covid-19 terkendali, juga tidak terbukti, dengan makin banyaknya korban termasuk di kalangan Nakes. Sementara Rumah Sakit sudah penuh,  banyak yang kolaps, disertai menghilangnya obat-obatan covid-19,” tambahnya.

Ironisnya, lanjut HNW, pintu untuk TKA masih saja dibuka oleh Pemerintah, dan terjadilah kasus, TKA asal Cina, terkonfirmasi positif Covid-19 ketika masuk ke Bula, Kabupaten Serang Bagian Timur, Maluku. Padahal status Kota Bula dan Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan zona hijau. “Bagaimana Rakyat bisa diajak bergotong royong membantu Pemerintah atasi Covid-19, kalau Pemerintah tidak empati dengan penderitaan rakyat akibat Corona dan tetap mengizinkan TKA masuk ke Indonesia,” tuturnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa metode karantina yang dilakukan pemerintah terhadap WNA atau TKA yang datang ke Indonesia  tidak berjalan dengan baik. Terbukti  masih ada TKA yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa masuk ke Indoensia, dan bekerja di lokasi pekerjaannya. Seperti kasus TKA Cina di Kabupaten Seram TImur tersebut.

Sikap tegas pemerintah ini, kata Hidayat harus diambil untuk melindungi segenap rakyat dan tumpah darah Indonesia. Sesuai  amanat dari pembukaan UUD NRI 1945. Apalagi, kebijakan semacam ini juga diambil oleh beberapa negara yang ‘menutup pintu’ bagi WNI untuk datang ke negaranya karena pandemi Covid-19 di Indonesia kian parah.

“Untuk memutus lingkaran setan penyebaran Covid-19, penting bagi pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan empati terhadap WNI yang dibatasi pergerakannya, dengan menerapkan kebijakan menutup pintu kedatangan bagi WNA yang ingin masuk ke Indonesia. Langkah ini juga sebagai tindakan preventif untuk menghindari agar tak makin banyak varian baru virus Covid-19, masuk ke Indonesia, seperti varian Delta asal India tersebut,” pungkasnya.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.