image

HNW Kutuk Kembali Terjadinya Teror Israel Terhadap Masjid Al Aqsa, Desak Aksi Konkret Dunia Internasional Seperti Pembentukan Pasukan Penjaga Perdamaian

Jumat, 07 April 2023 15:48 WIB

[Jakarta, 7/4] Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengecam kembali terjadinya teror dan aksi brutal tentara Israel yang menyerang warga sipil, jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa sebanyak 2 kali dalam sehari pada Rabu (5/4), dan masih terus terjadi hingga Jumat pagi (7/4). HNW sapaan akrabnya mendesak dunia internasional melalui berbagai institusi formalnya baik PBB, Liga Arab, maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk segera mengeluarkan keputusan nyata dan efektif menghukum Israel dengan berbagai bentuk keputusan yang dimungkinkan diterapkan, agar radikalisme dan terorisme bisa dihentikan, dan perdamaian bisa diwujudkan.

“Ketika umat Islam sedang beribadah di bulan suci Ramadhan di masjid suci Al Aqsa, tentara Israel dengan brutal kembali meneror dengan menyerang tidak hanya jemaah laki-laki, tapi juga anak-anak dan perempuan. Bahkan menahan ratusan jemaah korban kekerasan tentara Israel. Dunia Internasional yang menyerukan toleransi, menolak radikalisme dan terorisme, harusnya segera bertindak dengan aksi nyata atas tindak intoleran, radikal dan teror Israel tersebut,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/4).

Hidayat mengaku kecewa atas sikap Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang hanya menyampaikan keprihatinan dan syok atas serangan Israel terhadap warga sipil, jamaah masjid Al Aqsa. Wajarnya Sekjen PBB dapat mempergunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membawa kasus penyerangan di masjid Al Aqsa ke Dewan Keamanan PBB.

Dirinya juga menyayangkan sikap Amerika sebagai anggota DK PBB yang hanya mengutarakan perhatian atas kejadian tersebut, tanpa ada kecaman sama sekali terhadap tentara Israel. Padahal akar rumput hingga elite politik Amerika Serikat semakin banyak yang mengakui Israel sebagai pelaku pelanggaran-pelanggaran hukum internasional.

“Di antara tugas DK PBB adalah mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan dunia, yang nyata-nyata telah dilanggar oleh Israel, termasuk pada kasus terbaru penyerangan di Masjid Al Aqsa. Seharusnya ada sanksi tegas yang ditetapkan untuk Israel,” sambungnya.

Minimal, lanjut Hidayat, PBB perlu merumuskan pembentukan pasukan menjaga perdamaian di wilayah Palestina, khususnya di sekitar masjid Al Aqsa. Dasarnya adalah status Yerusalem Timur dan Masjid Al Aqsa sebagai wilayah Palestina yang dianeksasi sepihak oleh Israel, di mana PBB sudah mengecamnya berkali-kali, di antaranya melalui Resolusi PBB tahun 1980 dan 2009.

Kehadiran pasukan perdamaian merupakan bentuk koreksi terhadap aneksasi sepihak Israel yang melanggar hukum internasional. Dalam konteks penyerangan terbaru masjid Al Aqsa, memastikan agar penyerangan berdasarkan klaim sepihak Israel terkait adanya “agitator bermasker yang berlindung di dalam masjid” tidak terjadi lagi ke depan.

“Pemerintah Indonesia yang punya kisah sukses menjalankan misi perdamaian ke Lebanon dan Afrika bisa mengusulkan dan menyatakan kesiapannya untuk turut mengirimkan pasukan ke Palestina sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah payung PBB. Agar Masjid Al Aqsa dan jemaah yang beribadah di dalamnya tidak terus menerus diteror dan diserang oleh tentara Israel,” ujarnya.

HNW juga menyerukan Liga Arab dan OKI yang dikabarkan akan menyelenggarakan rapat membahas serangan Israel ke masjid Al Aqsa, untuk menghasilkan resolusi dan aksi nyata yang bisa melindungi Masjid Al Aqsa dan jemaahnya, serta menghentikan kekejian Israel.

Misalnya Liga Arab yang sejak berdirinya di tahun 1945 telah menjalankan kebijakan boikot terhadap Israel, harusnya menguatkan kembali soliditasnya dengan meninjau ulang normalisasi hubungan negara anggotanya dengan Israel. Apalagi terbukti setelah normalisasi, Israel bukan makin ramah terhadap Masjid Al Aqsa, Israel juga makin tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk terwujudnya solusi 2 negara dengan mengakui hadirnya Negara Palestina yang merdeka secara penuh.

OKI yang telah diseru untuk menyelenggarakan KTT khusus oleh Presiden Iran dan Presiden Indonesia juga harus segera mempersiapkan langka-langkah nyata yang bukan sekedar mengutuki Israel, tapi langkah yang efektif mengajak masyarakat dunia untuk menghentikan teror Israel, dan menyelamatkan Masjid Al Aqsa serta memaksimalkan upaya untuk segera diakuinya Palestina sebagai negara merdeka secara sepenuhnya.

“OKI didirikan pada September 1969, satu bulan setelah Israel menyerang masuk ke dalam Masjid Al Aqsa. Kemarin, 53 tahun kemudian, kejadian tersebut masih terus terjadi dan menyebabkan warga Palestina tidak bisa beribadah di masjid Al Aqsa dengan leluasa. Harus ada langkah dan dorongan nyata yang dilakukan OKI dan Liga Arab, bersama PBB, sehingga toleransi bisa diwujudkan, dan teror Israel terhadap Masjid Al Aqsa dan Palestina, bisa dihentikan,” pungkasnya.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.