image

HNW Mengajak Para Santri Lanjutkan Peran Ulama Pahlawan Bangsa

Rabu, 15 Februari 2023 09:01 WIB

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, Lc., MA, mengapresiasi kunjungan dua ratusan santri Pondok Pesantren  Darut Taqwa Ponorogo di kompleks Parlemen Jakarta. Hidayat Nur Wahid berharap, kunjungan tersebut   memberikan pengalaman dan pengetahuan yang lebih banyak, menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara,beserta fungsi dan peran lembaga negara. Agar para santri makin mempersiapkan diri dengan tekun belajar agar nantinya siap lanjutkan peran para Ulama pahlawan bangsa antara lain dengan terjun ke dunia politik, termasuk menjadi anggota dan pimpinan lembaga legislative.

Keberadaan para santri di Lembaga Legislative, menurut Hidayat yang juga alumni Pondok Pesantren Gontor,  akan melanjutkan kiprah alumni pondok pesantren yang sekarang ini  sudah terlebih dahulu berperan di MPR, DPR dan DPD RI. Mereka juga bisa menjadi solusi bagi persoalan bangsa, seperti yang dilakukan para santri sebelumnya. Dan juga melanjutkan peran yang dilakukan oleh para santri dan ulama pada era perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI dan menyelamatkan NKRI. Sebagaiamana dahulu dilakukan oleh Ulama NU spt KH Hashim Asyari, KH Wahab HasbuLlah yang mengumandangkan Fatwa dan Resolusi Jihad, dan Ulama dari Muhammadiyah spt KH Abdul Kahar Muzakkir dan Ki Bagus Hadikusumo yang menyerukan Amanat Jihad, yg keduanya dalam rangka mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari kemungkinan dijajah kembali oleh kolonialis Belanda dll. Dan juga para Santri yg melahirkan Laskar Santri untuk melaksanakan Fatwa dan Amanat Jihad tsb.


“Tahun 2004 saya jadi ketua MPR. Waktu itu, untuk pertama kali  presidennya dipilih langsung oleh rakyat. Saat itu  yang terpilih adalah Pak SBY, padahal beliau hanya didukung   partai kecil. Akibatnya suasana politik memanas dan berpotensi menimbulkan kerawanan. Lazimnya, setelah dilantik   presiden menyampaikan pidato, tetapi saat itu suasananya tidak memungkinkan. Sesuai kaidah Islam yang saya pelajari di Pondok Pesantren, saya sampaikan ke Pak SBY bahwa yang sunah tidak boleh mengalahkan yang wajib. Sukses pelantikan Presiden dan pergantian kekuasaan secara damai adalah wajib, sementara pidato adalah sunan. Maka Saya minta Pak SBY untuk menyampaikan pidatonya nanti di istana saja. Agar tidak ada kejadian hal2 yg bisa gagalkan pelantikan Presiden. Alhamdulillah, Pak SBY bisa mengerti, dan berkat kaidah itu pelantikan berjalan lancar, tidak menimbulkan kekisruhan,” kata Hidayat Nur Wahid yang akrab di sapa HNW menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan HNW saat menerima peserta  Wisata Pendidikan santri Pondok Pesantren  Darut Taqwa Ponorogo. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (14/2/2023). Delegasi Pondok Pesantren  Darut Taqwa dipimpin Direktur Pendidikan Putra Ponpes Darut Taqwa Drs. H. Ahmad Thobronni , M. Pd,. Ikut hadir pada acara tersebut dua anggota Fraksi PKS MPR RI. Yaitu, Dr. H. Fahmi Alaydroes, M.M., Med dan Amin AK., M.M. 

Keberhasilan menghindarkan keributan yang berpotensi terjadi pada pelantikan presiden hasil pemilu 2004, menurut Hidayat didapat dari pengalamannya selama berada di pondok Gontor.   Dulu, selama belajar di pondok,  HNW banyak mengikuti berbagai  kegiatan. Mulai dari olah raga, belajar kelompok, latihan pidato hingga jadi pengurus organisasi. Bahkan kebiasaan itu terus berlanjut saat Ia meneruskan  pendidikannya  di Universitas Madinah. 

“Ikutilah semua kegiatan di pondok dengan tekun da  senang hati. Jangan dimaknai sebagai kegiatan yang membosankan atau malah membebani. Semua  itu akan menjadi tabungan positif dan memberi makna dan pelajaran bagi profesionalitas perjalanan hidup kita dikemudian hari,” ungkap  anggota DPR RI dapil Jakarta II meliputi luar negeri, Jakarta Pusat dan selatan.

Selain pengalamannya pribadi, HNW juga menyampaikan beberapa partisipasi para santri yang sudah dilakukan di ranah Legislatif. Seperti lahirnya UU tentang pesantren pada tahun 2019. UU tersebut kini menjadi payung hukum bagi seluruh ponpes di Indonesia. Dan menjadikan pesantren sebagai entitas Pendidikan yang legal, sebagaimana lembaga pendidikan lainnya.

“Kalau tidak ada orang-orang pesantren di DPR siapa yang akan membuat UU ini. Terbukti setelah itu ada penandatanganan dana abadi pesatren oleh Presiden untuk peningkatan kwalitas Santri. Sekalipun realisasinya tetap harus dikawal lagi”kata Hidayat lagi.

Di lingkungan Fungsi dan tugas  MPR, kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, ini mengungkapkan keberadaam santri berkontribusi menghadirkan ayat 3 dari pasal 31 UUD NRI Tahun 1945, tentang Pendidikan. Pasal 31 ayat 3, itu berbunyi, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UU.

“Ini penting agar pelaksanaan Pendidikan Nasional kita selaras dengan tujuan kemerdekaan, ideologi Pancasila dan nilai2 luhur yang menyertainya yang menghadirkan kecerdasan berbasiskan iman, takwa dan akhlak yang mulia. Sekali lagi, Inilah manfaatnya bila lembag-lembaga negara  diisi oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi  memadai, punya keterikatan yang dalam dengan pesantren, umat dan Pendidikan Islam,  mereka akan bekerja dan berkolaborasi untuk kepentingan umat dan bangsa dengan melanjutkan peran para Ulama pahlawan Bangsa. Dan para Santri bisa melakukannya dan penting terus mempersiapkan diri untuk dapat melanjutkannya”pungkas HNW.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.