image

HNW Sarankan PSSI Dukung Usulan PFA Agar Israel Dijatuhi Sanksi Dikeluarkan dari FIFA dan Dilarang Ikut Olimpiade Paris

Minggu, 19 Mei 2024 10:45 WIB

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menegaskan kalau AFC (Asosiasi Sepakbola Asia) mendukung usulan PFA (Asosiasi Sepakbola Palestina) agar Israel diberi sanksi oleh FIFA, maka seharusnya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) juga mendukungnya dengan menggalang kekuatan bersama-sama dengan PFA dan AFC beserta anggota AFC lainnya untuk mendesak agar FIFA (Asosiasi Sepakbola dunia) dalam sidang daruratnya untuk menjatuhkan sanksi dengan mengeluarkan Israel dari keanggotaan FIFA dan karenanya melarang Israel ikut serta dalam event Olimpiade Paris 2024 dan event-event lainnya.

“FIFA harusnya didukung, agar dalam sidang daruratnya, untuk berani menunjukkan sportivitas dengan berlaku fair dan adil dalam persoalan ini. Bila Rusia yang baru pada tahun 2022 melakukan invasi ke Ukraina saja telah dihukum FIFA di level klub dan timnasnya, maka sudah sepantasnya perlakuan yang sama diberikan kepada Israel yang sejak 1948 telah melakukan kejahatan perang berulang dan lebih parah dengan korban di pihak Palestina lebih banyak, dibanding apa yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/5).

Lebih parah lagi, lanjut HNW sapaan akrabnya, kejahatan Israel yang dinilai masuk ke kejahatan genosida dan kejahatan perang tersebut telah dilaporkan dan berproses di dua peradilan internasional, yakni International Court of Justice (Mahkamah Internasional) dan International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional). “Bahkan, beberapa negara sudah memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel atau menarik Duta Besarnya,” ujarnya.    

“Ditambah lagi demonstrasi besar-besaran tidak hanya di negara-negara muslim, tetapi juga di negara-negara barat hampir setiap hari terjadi, mereka menolak genosida dan kejahatan perang yang dilakukan Israel. Itu menunjukkan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina lebih jahat dan lebih merusak dibanding yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina, sehingga sudah selayaknya bila FIFA memberlakukan sanksi minimal sama berat, yakni mengeluarkan Israel dari keanggotaan FIFA,” tuturnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan berdasarkan laporan per Desember 2023 lalu, Israel telah membunuh 85 atlet Palestina (50 di antaranya adalah pesepakbola, termasuk bintang sepakbola Palestina Ahmed Atef Mustafa Daraghmeh). Jumlah tersebut tentu lebih besar hingga saat ini, karena perilaku Israel yang sejak 8 Oktober semakin brutal terhadap Gaza yang sudah menjatuhkan korban tewas lebih dari 35.000,- warga sipil di Gaza.

HNW yang sangat mengapresiasi prestasi Timnas Indonesia dalam tahun terakhir ini juga mengingatkan kembali kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir beserta jajaran pengurusnya sejarah bagaimana dahulu PSSI dilahirkan. “Kita ingatkan kembali bagaimana PSSI dilahirkan pada 19 April 1930, yang ketika itu dipimpin oleh Ir Soeratin. Beliau dan para pemuda melahirkan PSSI sebagai alat perjuangan dan upaya politik untuk menentang penjajahan Belanda terhadap Indonesia. Semangat ini harus terus digelorakan dengan membela bangsa Palestina yang masih dijajah oleh Israel,” tukasnya.

Memang, lanjut HNW, ada sejumlah analisis yang menyatakan bahwa apabila Israel dikeluarkan dari keanggotaan FIFA dan dilarang ikut Olimpiade Paris 2024, ada dua negara yang dapat menggantikannya, yakni Georgia yang dikalahkan Israel di perempat final zona Eropa atau Indonesia yang gagal mengisi slot terakhir melalui partai playoff.

“Namun, terlepas dari ada kemungkinan yang menguntungkan PSSI, dukungan terhadap PFA maupun AFC agar Israel dijatuhi sanksi oleh FIFA, tentu tetap harus didasarkan pada pentingnya FIFA berlaku fair dan sportif tidak berstandar ganda, dan  fakta terjadinya kejahatan kemanusiaan oleh Israel, dan sikap prinsip konstitusional Indonesia yaitu mendukung kemerdekaan (Palestina) dan menolak penjajahan (Israel)  sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI 1945. Itulah sikap resmi Indonesia sejak zaman Presiden pertama Indonesia yaitu Ir Soekarno,” pungkasnya.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.