image

HNW terima Kunjungan Anggota Parlemen Malaysia

Rabu, 08 Juni 2022 19:55 WIB

Jakarta,- Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA.,  menerima kunjungan anggota perlemen Malaysia Dato Yahaya Bin Ali. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III latai 9, komplek MPR, DPR dan DPD RI, Rabu (8/6/2022). Turut hadir pada acara tersebut istri  Dato Yahaya Bin Ali, Toh Puan Zarani Binti Othman, dan anggota rombongan.

Pada kesempatan itu Dato Yahaya Bin Ali menyampaikan kabar terbaru menyangkut pandemi Covid-19 di Malaysia. Menurutnya, saat ini Masyarakat di sana sudah hidup kembali normal seperti sediakala. Seperti sebelum pandemi Covid-19 datang.

“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyambung tali silaturahmi diantara anggota parlemen kedua negara. Dengan cara ini semoga  hubungan parlemen kedua negara menjadi semakin baik,” kata Dato Yahaya Bin Ali.

Kepada wakil Ketua MPR, Dato Yahaya Bin Ali juga mencari tahu bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Juga kekuasaan lembaga-lembaga negara, seperti MPR, DPR dan DPD RI.

Menjawab berbagai tanya yang disampaikan tamunya, HNW panggilan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan, saat ini Inonesia sedang mempersiapkan diri melaksanakan peralihan dari Pandemi ke endemi. Tetapi, masyarakat sudah bisa melaksanakan berbagai kegiatan, tetapi  dengan memperhatikan prokes.

“Banyak pertemuan yang sudah bisa dilaksanakan secara offline. Tetapi, tidak sedikit pula anggota masyarakat yang sudah terbiasa memakai sistem daring. Yang pasti kasus pemularana covid-19, sudah menurun drastis,” kata Hidayat menambahkan.

Menjawab tanya soal kekuasaan di Indonesia,   Hidayat mengatakan, Indonesia juga mengenal  istilah trias politika. Yaitu, kekuasaan eksekutif, legislative dan yudikatif. Tetapi Trias politicka di Indonesia bukan berarti pemisahan, namun pembagian kekuasaan.   Ini bertujuan untuk saling melakukan check and balance.  Bukan untuk saling menjatuhkan satu sama yang lain. 

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia, menurut Hidayat  berjalan dengan baik. Antara partai Islam dengan nasionalis bisa bekerjasama secara harmonis. Tetapi memang, ada kelompok tertentu yang tidak senang melihat kolaborasi harmonis antara partai Islam dan nasionalis. Mereka   selalu  melakukan fitnah dan adu domba.

“Sampai sekarang,   PKS       mampu   bekerjasama   dengan semua  partai yang lain. Sebagai partai di luar pemerintah,  PKS  selalu memberi kritik dan masukan. Meski sebenarnya,  sesuai tugas lembaga legislative  semua fraksi di DPR  harus  mengawasi pemerintah,” kata HNW menambahkan.

Untuk menjadi partai peserta pemilu, setiap parpol kata hidayat memiliki berbagai syarat yang tidak ringan. Antara lain, berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh Indonesia. Selain itu mempunya  75 persen kepengurusan dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Dan  50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan. Serta menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan diseluruh tingkat kepengurusan. Juga, Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang   pada kepengurusan parpol kabupaten/kota dibuktikan dengan kepemilikan KTA. Dan  mempunyai kantor tetap kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan  kabupaten/kota. 
 
“Untuk memenuhi persyaratan tersebut tidaklah mudah. Butuh kerja keras dan dukungan seluruh kader agar partai bisa ikut dalam pemilu,” kata Hidayat mengakhiri pertemuannya dengan Dato Yahaya Bin Ali.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.