image

Ibu-Ibu Pengajian Menolak Diframing Terkait Stunting, HNW: Lebih Bijak Apresiasi Ibu-Ibu Ke Pengajian dan Ajak Mereka Bantu Atasi Stunting

Rabu, 22 Februari 2023 08:35 WIB

[Jakarta, 22/2/2023] Wakil Ketua MPR-RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR-RI, Hidayat Nur Wahid, mendukung sikap BKMT (Badan Kontak Majlis Taklim) se-Indonesia, PP Muslimat NU, dan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah yang mengkritisi/menolak dikaitkannya keaktifan Ibu-Ibu ke pengajian dengan tingginya stunting di Indonesia, sebagaimana dipahami dari pernyataan terbuka Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. Apalagi dirinya secara langsung juga menerima aspirasi Ibu-Ibu pengajian di berbagai majelis taklim kaum Ibu yang menolak pernyataan Megawati tersebut. HNW sapaan akrabnya memahami sikap penolakan dari 3 ormas besar di atas itu, juga penyampaian langsung Ibu-Ibu pengajian itu, karena dirinya yang juga aktif menjadi pembicara di pengajian-pengajian kaum Ibu, mengetahui persis bahwa kegiatan pengajian atau majelis taklim yang antara lain diikuti kaum Ibu, justru kegiatan bermanfaat untuk kaum Ibu dan anak-anak mereka. Pengajian2 itu selain mengajarkan ajaran agama Islam yang memberikan bekal ilmu dan penguatan Ibu-Ibu untuk bukan hanya memahami ilmu agama, tapi juga mengamalkan Agama Islam yang mengajarkan pentingnya kesehatan rohani juga kesehatan jasmani termasuk menjaga diri dan kesehatan anak.

“Ajaran Islam yang diberikan di pengajian juga terkait dengan soal kebersihan dan kesehatan sebagai bagian daripada iman, pentingnya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah yang pasti memerlukan hadirnya kesehatan keluarga termasuk anak-anak, hingga ayat dan Hadits soal perhatian terhadap kemaslahatan diri,  keluarga dan masyarakat. Itu semua menjadi ajaran di pengajian yang  bisa jadi inspirasi dan motivasi bagi para Ibu-Ibu untuk memperhatikan rumah tangga mereka, termasuk kesehatan anak-anak agar tidak terkena stunting. Dan selama ini juga tidak ada  data resmi maupun survei valid yang terpublikasi bahwa anak-anak menjadi stunting karena ditinggal ibu aktif ke pengajian,” disampaikan Hidayat kepada Ibu-Ibu pengajian Daruquthni Tebet Jakarta Selatan, Selasa (21/2) dan pada “tawaqqufan” penutupan sementara Majelis Taklim Kaum Ibu Al Anwar, Kebon Kacang Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Apalagi, tambah Hidayat, pengajian yang diikuti Ibu-Ibu itu juga fleksibel, mereka bahkan boleh membawa anak-anak, jadwal pengajian juga tidak setiap hari dengan waktu yang berkepanjangan sehingga menelantarkan anak-anak sampai menjadi stunting. Pengajian yang diikuti Ibu-Ibu, ada yang mingguan, bahkan ada yang bulanan, waktunya pun tidak lama. Itu pun ada “tawaqqufan” di mana pengajian kaum Ibu di”libur”kan selama dua setengah bulan dari awal Sya’ban hingga pertengahan bulan Syawal. Sehingga makin tidak relevan mengaitkan aktifnya Ibu-Ibu ke pengajian dengan stunting.

Selama dua hari terakhir, Hidayat yang merupakan anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jakarta II yang bermitra dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini telah diundang untuk bertemu langsung setidaknya dengan 3 kelompok Ibu-Ibu yang aktif di pengajian dan kegiatan sosial. Yakni Majelis Taklim Kaum Ibu Al Anwar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ikatan Guru Raudatul Athfal Jagakarsa, dan Ibu-Ibu Ustadzah pengelola Majelis-Majelis Taklim di Tebet, Jakarta Selatan.

Ibu-Ibu Pengajian di akar rumput itu semuanya menyampaikan penolakan atas pelabelan negatif yang disematkan oleh Bu Megawati pada sambutannya di acara Seminar Pancasila, Kamis (16/2). Penolakan atas framing bahwa Ibu-Ibu suka ke pengajian mengakibatkan penelantaran anak-anaknya sehingga masih terjadi stunting tersebut secara terbuka juga disampaikan oleh ormas-ormas Nasional yang mengelola pengajian dan kaum Ibu seperti Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) hingga PP Muslimat NU, bahkan juga Majelis Tabligh PP Muhammadiyah.

“Oleh karena itu sudah sewajarnya bila Ibu Megawati menarik pernyataannya itu, dan berlaku bijak dengan mengapresiasi kaum Ibu yang suka ke pengajian dan tetap memperhatikan kesehatan anak, serta mengajak  Ibu-Ibu Pengajian untuk membantu Pemerintah menyehatkan masyarakat mengatasi masalah stunting pada anak-anak. Apalagi PP Aisyiyah, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yang mengurusi perempuan, malah sudah menjadikan pencegahan stunting sebagai hal yang sejak awal sangat dipedulikan, dipentingkan dan diprogramkan. Sementara ormas-ormas Islam yang mengurusi pengajian kaum Ibu seperti BKMT dll juga mempunyai jaringan yang sangat luas di seluruh Indonesia,” lanjut HNW.

Anggota DPR-RI Komisi VIII yang juga membidangi urusan sosial ini turut mengingatkan, aktivitas Ibu-Ibu ke pengajian seperti diterangkan di atas, tidak layak dituding sebagai penyebab stunting, karena sudah umum diketahui bahwa stunting terjadi utamanya karena kemiskinan, dan sesuai ketentuan Konstitusi soal mengatasi masalah kemiskinan yang antara lain mengakibatkan terjadinya stunting adalah merupakan kewajiban Pemerintah bukan kewajiban ibu2 di pengajian. Sekalipun pekerjaan rumah Pemerintah itu berangsur bisa dilaksanakan tetapi hingga tahun ini persentase stunting belum juga turun di bawah angka standar WHO.

Pada tahun 2021, prevalensi stunting anak di Indonesia sebesar 24,4%, lalu menjadi 21,6% di tahun 2022. Adapun standar yang ditoleransi oleh WHO adalah 20%.

“Disebabkan terjadinya stunting adalah karena anak-anak kurang gizi, di mana akar utamanya adalah  karena terjadinya kemiskinan. Dan sesuai amanat Konstitusi, mengatasi masalah kemiskinan itu merupakan kewajiban negara , maka mestinya Pemerintah yang dikritisi dan didorong untuk segera mengatasi, bukan malah cari kambing hitam, dengan menjatuhkan framing pada Ibu-Ibu yang aktif ke pengajian, yang sejatinya justru bisa diajak untuk membantu Pemerintah atasi masalah stunting pada anak-anak,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, dirinya tentu mengapresiasi kinerja Pemerintah yang telah berusaha menurunkan prevalensi stunting dari tahun ke tahun. Namun angkanya yang masih cukup tinggi tentu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk menghadirkan solusi.

Oleh karena itu dirinya mengingatkan agar Ibu-Ibu yang aktif ke pengajian, tidak disalah-pahami dengan framing terkait stunting, malah lebih bijak kalau potensi besar kaum ibu aktif di pengajian itu diajak untuk bekerja sama membantu pemerintah agar dapat menurunkan angka dan kasus stunting, misalnya dengan sosialisasi dan kegiatan serta penyampaian muatan-muatan materi kesehatan keluarga dan kebutuhan gizi anak agar stunting bisa diatasi.

“Karena salah satu pilar dari 5 pilar pencegahan stunting yang ditetapkan Pemerintah adalah kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Kegiatan majelis taklim yang masif di kalangan Ibu-Ibu justru memiliki potensi besar untuk diajak menyukseskan sosialisasi atasi stunting dengan pilar tersebut,” sambungnya.

Apalagi target penurunan stunting hingga tahun 2024 adalah 14%, yang artinya butuh penurunan angka prevalensi stunting sekitar 3,8% poin pada tahun 2023 dan 2024. Itu target yang tak kecil.

“Maka mengejar target 14% itu mestinya Pemerintah dan pimpinan negara dan tokoh Nasional seperti Bu Megawati, mengajak seluruh pihak termasuk Majelis Taklim dan Ibu-Ibu pengajian untuk berkolaborasi dan berpartisipasi untuk atasi masalah stunting, agar target Pemerintah bisa dipenuhi. Itu tentu lebih rasional, dan lebih produktif, ketimbang malah melontarkan pernyataan yang menjadi framing negatif yang bisa membuat para agen pencegah stunting termasuk kaum Ibu yang suka mengaji, menjadi tidak simpati atau bahkan antipati,” ujarnya.

Hidayat yang merupakan Anggota DPR-RI Fraksi PKS mengusulkan untuk semakin mempercepat penyelesaian stunting, antara lain dengan penguatan program perlindungan sosial dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kementerian PPPA, hal yang sudah berkali-kali diusulkan oleh HNW saat rapat kerja di komisi VIII DPR.

Sayangnya Pemerintah tidak kunjung menguatkan Kementerian PPPA, baik secara kelembagaan maupun secara anggaran, sehingga Kementerian tersebut tidak memiliki kapasitas dan kewenangan yang cukup untuk turut berkontribusi masif menurunkan angka stunting dan melindungi anak-anak Indonesia dari stunting.

“Dan BPIP seharusnya mengembangkan pemahaman dan pengamalan semua sila Pancasila secara serius, jujur, baik dan benar. Melihat tingginya angka stunting itu, BPIP mestinya mendesak Pemerintah segera melaksanakan amanat konstitusi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUDNRI 1945 yakni melindungi seluruh rakyat (termasuk anak-anak) dan memajukan kesejahteraan umum, bukan justru membiarkan pihak-pihak tertentu melempar tudingan soal stunting pada kelompok Ibu-Ibu karena aktif ikut Pengajian, hal yang malah bisa  mengganggu harmoni kesatuan bangsa. Dan akan lebih baik jika Bu Mega justru berlaku konstruktif  dengan tidak menyalah-pahami Ibu-Ibu yang aktif ke pengajian, tapi lebih bijak juga bila mengajak Ibu-Ibu yang aktif di pengajian dan majelis taklim untuk makin berkontribusi positif, membantu Pemerintah selamatkan anak-anak Indonesia dari stunting dllnya,” pungkasnya.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.