image

Kebijakan Mempermudah Pembiayaan UMKM Harus Dibarengi dengan Transparansi

Jumat, 02 Agustus 2024 16:30 WIB

Kebijakan mempermudah proses pembiayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)  harus dibarengi dengan transparansi para pelaku dan pelaksana program pembiayaan tersebut.

"Upaya untuk mempermudah proses pembiayaan sektor UMKM harus didukung penuh semua pihak sebagai bagian upaya mengakselerasi pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8).

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Keuangan berencana meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM melalui penyusunan kebijakan sistem credit scoring agar para pelaku usaha kecil dan menengah itu bisa mendapat kredit tanpa terbebani kewajiban agunan.

Catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pada 2023 ada sekitar 66 juta UMKM di dalam negeri. Jumlah tersebut tumbuh 1,5% jika dibandingkan dengan 2022.

Kadin Indonesia juga mencatat pada 2023 sektor UMKM nasional berkontribusi sekitar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Menurut Lestari, dengan potensi tersebut, kebijakan untuk mengatasi kendala sektor UMKM, seperti masalah pendanaan, merupakan langkah strategis yang harus segera direalisasikan.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat kebijakan mempermudah pendanaan sektor UMKM harus dibarengi dengan kesiapan para pelaku dan para pemangku kebijakan untuk mengedepankan transparansi dalam pelaksanaannya.

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar sejumlah kebijakan strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dapat segera diwujudkan, sebagai bagian dari upaya mengakselerasi pencapaian sejumlah target pembangunan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya mempermudah pembiayaan di sektor UMKM mendapat dukungan semua pihak, sehingga sektor ekonomi kerakyatan mampu menjadi bagian dari pondasi ekonomi nasional yang kuat di masa depan. *


Anggota Terkait :

Dr. LESTARI MOERDIJAT S.S., M.M.