image

Langkah Penyelamatan Korban Bencana Alam NTT Harus Segera Dilakukan

Senin, 05 April 2021 16:35 WIB


Keprihatinan mendalam terhadap bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), langkah untuk penyelamatan korban dan penyaluran bantuan harus segera dilaksanakan.

"Duka mendalam atas terjadinya banjir bandang, angin kencang, badai, dan tanah longsor di NTT.
Kami berharap pemerintah daerah maupun provinsi bisa segera memberikan bantuan pertama kepada masyarakat para korban," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/4).

Menurut Lestari, kekhawatiran mendalam terhadap bencana alam di NTT karena wilayah itu adalah wilayah kepulauan.

Sementara, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, saat ini seluruh pelayaran dan penerbangan berhenti beroperasi karena badai sehingga masyarakat korban bencana menjadi terisolasi.

Beragamnya jenis bencana alam yang dialami masyarakat NTT seperti banjir bandang, angin kencang, badai dan tanah longsor, ujar Rerie, menambah tingkat kesulitan dalam melakukan penyelamatan para korban.

Bahkan, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengungkapkan, alat-alat berat tidak bisa digerakkan selain karena harus melewati laut ke lokasi bencana, juga karena banjir atau lumpur yang tidak memungkinkan alat berat bekerja membebaskan material banjir dan mencari korban.

Data sementara BPBD Flores Timur per Minggu (4/4),  korban meninggal di Kabupaten Flores Timur lebih dari 60 orang, di Kabupaten Lembata sekitar 20 orang, dan diperkirakan juga masih ada korban di kabupaten lain karena hujan deras beberapa hari terakhir.

Tingkat kesulitan yang tinggi dalam melakukan pertolongan, menurut Rerie, diharapkan mampu diatasi dengan bantuan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dengan mengerahkan kapal-kapal ke lokasi-lokasi bencana.

Karena, jelasnya, bantuan berupa makanan, pakaian dan tenda-tenda darurat sangat diperlukan masyarakat yang terdampak saat ini.

Selain itu, Rerie berharap, para petugas yang berada di lokasi bencana tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan pertolongan di tempat-tempat pengungsian, agar bencana tersebut tidak menjadi sumber baru penyebaran Covid 19.***


Anggota Terkait :

Dr. LESTARI MOERDIJAT S.S., M.M.