image

Maksimalkan Pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi dalam Pengendalian Covid-19

Jumat, 10 September 2021 13:45 WIB

 


Pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi dan sejumlah sarana pendukung lainnya dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di tanah air harus dimaksimalkan.

"Selama ini pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi sekadar dimanfaatkan untuk skrining di sejumlah area kegiatan publik, diharapkan fungsi aplikasi tersebut bisa dimaksimalkan untuk pelacakan orang yang terindikasi terpapar Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran virus korona," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9).

Dalam evaluasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi di enam sektor kehidupan masyarakat, pemerintah menemukan fakta bahwa masih ada masyarakat yang bepergian kendati terkonfirmasi positif Covid-19.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Senin (6/9) mengungkapkan, lewat aplikasi Peduli Lindungi pihaknya berhasil menjaring 1.625 kasus penderita Covid-19 dan kontak erat masih berkeliaran, sebagian besar terdeteksi saat akan masuk mal.

Menurut Lestari, berdasarkan temuan tersebut aplikasi Peduli Lindungi bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, sehingga bisa memperkuat upaya pelacakan penderita Covid-19 dan kontak erat, dalam upaya meningkatkan pengendalian penyebaran virus korona.

Pada fase tren jumlah kasus positif Covid-19 menurun saat ini, Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, kehandalan perangkat pendukung dalam pengendalian Covid-19 seperti aplikasi Peduli Lindungi harus ditingkatkan, baik dari sisi pemanfaatannya dan dari sisi keamanannya.

Semakin banyak orang yang mengakses aplikasi tersebut, tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, semakin akurat juga upaya pemantauan yang dilakukan lewat aplikasi Peduli Lindungi. Hingga saat ini tercatat baru sekitar 20,9 juta orang dari 270 juta penduduk Indonesia yang mengunduh aplikasi tersebut.

Rerie berharap, pemanfaatan sejumlah sarana pendukung lainnya dalam upaya pengendalian Covid-19 di tanah air juga terus ditingkatkan dalam proses membangun suatu norma baru dalam kehidupan keseharian masyarakat.

Berbagai upaya pengendalian dalam keseharian di era pascapandemi itu, menurut Rerie, merupakan tahapan yang harus dilalui dan memerlukan dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk menyukseskannya.***


Anggota Terkait :

MARIA LESTARI, S.Pd.