image

Mimpikan Kenyamanan Jalankan Ritual, Masyarakat Adat Sunda Sampaikan Aspirasi ke MPR

Selasa, 19 Oktober 2021 11:07 WIB

JAKARTA – Sejumlah masyarakat adat Sunda menyampaikan aspirasi kepada Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Mereka berasal dari Kabuyutan Deyeuh Luhur, Gegerkalong, Bandung, Kabuyutan Pakarang Adat, dan guru besar jawara pencak Gegerkalong.

Para perwakilan masyarakat adat tersebut membutuhkan pendampingan dan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi. Salah satunya adalah bagaimana mereka tetap bisa menjalankan berbagai ritual adat dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan dari pihak manapun.

Panglima Pakarang Adat Boboy Yudha mengatakan, selama ini masyarakat adat juga ingin berkontribusi terhadap pembangunan bangsa melalui pelestarian tradisi-tradisi leluhur yang selalu dijaga kelestariannya. Sayangnya, setiap tahun ketika menggelar ritual adat, pihaknya sering mendapatkan gangguan dari pihak-pihak tertentu yang menilai ritual adat yang mereka lakukan menyimpang.

”Setiap tahun ketika melakukan ritual adat di Kota Bandung, ada gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak suka. Kami dibilang bi’dah, musyrik, dan lain-lain. Padahal apa yang kami lakukan itu justru kami ingin menguatkan tradisi adat yang sudah dilakukan leluhur kami,” ujarnya saat bertemu Gus Jazil– sapaan akrab Jazilul Fawaid–di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Dia berharap ke depan tidak ada lagi gangguan dari pihak manapun terhadap masyarakat adat sehingga bisa menjalankan kegiatannya dengan lancar dan bisa berkontribusi untuk bangsa.

Sementara itu, Gus Jazil mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang terbangun dari beragam budaya, tradisi, serta adat istiadat. ”Kita hidup sampai hari ini karena kearifan adat Indonesia yang beragam, termasuk adat Sunda. Nah terkadang ada mispresepsi antara katakanlah aparat pemerintahan dengan masyarakat adat, atau masyarakat adat yang belum dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang terkadang kalau tidak ada penyambungnya, masyarakat adat justru dianggap pengganggu. Ini yang dirasakan teman-teman Kabuyutan Sunda,” katanya.

Karena itu, Gus Jazil meminta pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar bisa duduk bersama, saling berkomunikasi dengan baik. ”Kita tahu masyarakat adat adalah penopang NKRI. Nilai-nilainya, norma-norma, termasuk adat Sunda ini perlu kita bina dan lestarikan bersama-sama,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyarankan agar masyarakat adat Sunda mendaftarkan perkumpulan atau organisasinya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sehingga keberadaannya memiliki legalitas di mata hukum dan negara. ”Negara pasti akan melindungi masyarakat yang berserikat. Negara tidak akan menghalangi orang untuk berserikat, termasuk bagi masyakarakat adat,” tuturnya.


Anggota Terkait :

Dr. H. JAZILUL FAWAID, SQ., M.A.