image

Penerapan PPKM Berbeda Level Tuntut Kolaborasi Pengawasan yang Baik Antardaerah

Selasa, 07 Desember 2021 14:50 WIB

Penerapan kebijakan PPKM berbeda level pada pengendalian Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru membutuhkan pengawasan yang lebih cermat dan koordinasi yang baik antardaerah.

"Kebijakan penerapan level PPKM yang berbeda, sesuai dengan pencapaian sejumlah indikator pengendalian Covid-19 di setiap daerah cukup sulit dilakukan tanpa pengawasan dan kolaborasi yang baik antar para pemangku kepentingan di daerah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).

Dalam keterangannya secara daring, Senin (6/12), pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali sampai 13 Desember 2021. Sedangkan untuk di luar Jawa-Bali PPKM level 1-3 diperpanjang selama 23 Desember 2021.

Pada periode PPKM kali ini, sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, sementara, yang berada di level 3 tercatat 64 kabupaten/kota.

Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan untuk menerapkan PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia, jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Lestari memperkirakan dengan capaian level PPKM di Jawa-Bali yang membaik saat ini potensi terjadi peningkatan pergerakan orang di masa liburan Natal dan Tahun Baru kali ini cukup besar.

Kebijakan ini, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, menuntut kesiapan para pemangku kepentingan dalam upaya pengendalian pergerakan masyarakat.

Ketidaksiapan dalam mengantisipasi dampak dari kebijakan yang diambil itu, tambah Rerie, berpotensi memicu peningkatan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah.

Karena itu, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kesiapan para pemangku kepentingan dalam melakukan testing, tracing dan treatment serta mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan harus dipastikan berjalan dengan baik.

Rerie berharap semua pihak mengedepankan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan kebijakan yang berlaku sehingga virus korona di tanah air bisa terus dikendalikan dengan efektif.*


Anggota Terkait :

Dr. LESTARI MOERDIJAT S.S., M.M.