image

Realisasi Komitmen untuk Melindungi Rakyat Butuh Konsistensi Para Pemangku Kepentingan

Minggu, 23 Januari 2022 14:49 WIB

Konsistensi menjadi ujian bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan komitmen untuk melindungi setiap warga negara saat ini. Realisasi sejumlah komitmen sangat dinantikan agar masyarakat dapat kepastian perlindungan dalam kesehariannya.

"Di tengah maraknya tindak kekerasan seksual dan meningkatnya kasus positif Covid-19 di tanah air dewasa ini, para pemangku kepentingan perlu memberi perhatian serius terhadap kelompok rentan yang terdampak sejumlah peristiwa saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1).

Menurut Lestari, saat ini merupakan kondisi yang sulit bagi masyarakat, ancaman tindak kekerasan seksual dan jumlah kasus positif Covid-19 yang meningkat akibat masuknya varian Omicron harus dihadapi bersamaan dengan dampak berbagai perubahan yang terjadi.

Komitmen pimpinan DPR untuk mempercepat proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, masih harus terus dikawal untuk memastikannya.

Meski secara lisan pimpinan DPR mengatakan akan mempercepat, tambah Rerie, namun dalam proses administrasi legislasi RUU TPKS masih terkesan dilakukan seperti biasa, sehingga tahapan pembahasan lanjutan bersama Pemerintah belum bisa segera dimulai.

Demikian juga dalam upaya pengendalian Covid-19 di tanah air, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan juga menghadapi tantangan dalam hal konsistensi.

Bila masyarakat dihimbau tidak bepergian ke luar negeri karena lonjakan kasus positif Covid-19 di sejumlah negara, tambah Rerie, seharusnya para pemangku kepentingan juga mencegah masuknya orang dari luar negeri ke tanah air, dengan larangan masuk bagi warga yang di negara asalnya terjadi ledakan kasus Covid-19.

Akibatnya, ujar Rerie, yang terjadi saat ini tren peningkatan kasus positif Covid-19 di tanah air terus berlanjut. Terjadinya kematian akibat orang yang memiliki komorbid terpapar varian Omicron, tambahnya, menjadi kabar kurang  menggembirakan yang harus segera diatasi.

Kelompok rentan terdampak Covid-19 dan tindak kekerasan seksual, seperti perempuan dan anak, kelompok minoritas, serta warga yang memiliki komorbid, tegasnya, harus segera mendapatkan kepastian perlindungan.

Menurut Rerie, konsistensi para pemangku kepentingan merupakan hal yang sangat penting saat ini agar komitmen yang dicanangkan sejumlah pihak dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.

Masyarakat, tegas Rerie, memerlukan perlindungan yang segera dari berbagai dampak peristiwa yang terjadi dewasa ini. 
Menurut Rerie, kewajiban para pemangku kepentingan untuk melindungi setiap warga negara adalah komitmen yang mulia, jangan sampai tertunda, apalagi diabaikan karena kepentingan sesaat. *


Anggota Terkait :

Dr. LESTARI MOERDIJAT S.S., M.M.