image

Sertifikasi SDM Ekonomi Kreatif Harus Mampu Mendorong Pelestarian Nilai-Nilai Budaya

Jumat, 14 Juli 2023 15:20 WIB

Standarisasi dan sertifikasi pada sektor ekonomi kreatif harus ditempatkan dalam konteks melestarikan budaya dan memajukan pariwisata. "Pelestarian budaya dilakukan agar nilai-nilai yang ada dalam tradisi tetap dapat dipertahankan baik dalam tradisi benda mau pun tak benda, meski telah terjadi proses perubahan," kata Wakil Ketua MPR RI, yang juga anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat saat memberi sambutan secara daring pada acara Sosialisasi/Diseminasi Standarisasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif bertema  Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/7).

Selain itu, ujar Lestari, peningkatan daya tarik pariwisata juga harus dilakukan dengan mengedepankan aspek aksesibilitas, atraksi dan fasilitas penunjang pengembangan.

Mengutip pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada Januari  2023, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari itu, sertifikasi dan standar kompetensi tenaga profesional diperlukan untuk  menciptakan peluang kerja dan usaha bagi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkompeten  dan berkelanjutan.

Artinya, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, jangkauan standarisasi harus menyasar SDM pariwisata,  misalnya pemandu wisata dan budaya yang mampu menjelaskan setiap produk  kreatif kepada pengunjung, SDM pariwisata yang mampu mempromosikan setiap  produk kreatif melalui pameran dan optimalisasi teknologi digital.

Sedangkan standarisasi SDM ekonomi kreatif dengan kemampuan khusus  seperti mengukir, membatik, menenun, memasak, merajut, menjahit dan  sebagainya, jelas Rerie, mesti ditempatkan dalam koridor inovasi dan pengembangan  kapasitas sesuai perkembangan zaman.

Secara teknis, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, standarisasi kompetensi SDM ekonomi kreatif mesti  menyasar kemampuan teknis terkait perijinan usaha, manajemen usaha yang  mencakup tata kelola promosi, pemasaran, dokumentasi, komunikasi, pelayanan, evaluasi dan monitoring usaha secara berkelanjutan. Selain itu, ujar dia, juga penggunaan teknologi  digital dalam rangka memperkenalkan setiap produk.

Sehingga, menurut Rerie, sertifikasi kompetensi bagi SDM ekonomi  kreatif merupakan upaya untuk mendorong pembelajaran berbasis penguatan dan peningkatan  kompetensi untuk inovasi dan promosi produk secara berkelanjutan.

Meski begitu, tegas dia, setiap langkah terobosan melalui  standarisasi dan sertifikasi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap mempertahankan makna, sejarah dan nilai-nilai budaya dalam suatu kelompok masyarakat.*


Anggota Terkait :

Dr. LESTARI MOERDIJAT S.S., M.M.