image

Forum Konstitusi Siap Bantu MPR

Rabu, 14 Januari 2015 18:21 WIB

Pada Hari Rabu 14 Januari 2015, Forum Konstitusi mendatangi ruang kerja Ketua MPR. Delegasi yang dipimpin oleh Ketua Forum Konstitusi, Harun Kamil, itu diterima oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan di Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Dikatakan oleh Harun Kamil, anggota Forum Konstitusi adalah mantan anggota Panitia Ad Hoc I yang dulunya bertugas untuk mengamandemen UUD Tahun 1945, 1999-2002. Sebagai pihak yang mengamandemen dasar negara itulah maka masih ada suasana kebatinan dengan UUD.

Kedatangan mereka disebut untuk melanjutkan kerja sama dengan MPR khususnya membantu MPR dalam melakukan sosialisasi dan untuk menyempurnakan konstitusi. “Kita terlibat dalam proses amandemen sehingga banyak memiliki informasi mengenai pasal-pasal yang dibuat,” ujar Harun Kamil. Diakui bahwa tidak ada UUD yang sempurna namun bila UUD NRI Tahun 1945 ini dijalankan dengan konsekuen maka akan memberi dampak yang bagus.

Apa yang dikatakan itu dibenarkan oleh anggota Forum Konstitusi yang lain seperti Jacob Tobing, Pataniari Siahaan, dan Zein Badjeber. “Kita siap membantu tugas-tugas MPR dalam menyempurnakan konstitusi,” ujarnya. “Demikian juga dalam sosialisasi,” tambah Zein. Dalam sosialisasi Rully Chaerul Azwar menginginkan agar Forum Konstitusi dilibatkan secara formal.

Banyak hal yang diungkapkan oleh mereka, seperti ada yang menyalahkan amandemen sehingga negara ini menuju ke arah yang tidak lebih baik. Dicontohkan adanya pemilukada. Padahal menurut salah satu anggota Forum Konstitusi, pemilihan secara demokratis itu tidak harus diterjemahkan pemilihan secara langsung, “Dilakukan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” ujarnya. “Jadi bisa dilakukan oleh DPRD,” tambahnya.

Kedatangan mereka disambut baik oleh Zulkifli. “Keinginan bapak-bapak merupakan bukti kecintaan pada bangsa,” ujarnya. Diharapkan semangat para anggota Forum Konstitusi tidak berkurang untuk membantu MPR dalam menjalankan tugasnya. “Ini merupakan kehormatan bagi kami,” aku pria asal Lampung itu.

Dirinya setuju dengan usulan Forum Konstitusi bila ada keinginan dari masyarakat untuk menyempurnakan UUD. Sebab hal demikian sudah ada yang melakukan kajian. “Saya setuju untuk disempurnakan,” ungkapnya. Namun dirinya menegaskan, pelaksanaan amandemen memerlukan waktu yang tepat.

Disampaikan kepada mereka bahwa politik MPR adalah politik kebangsaan. “Jadi semuanya harus dilakukan secara musyawarah untuk mufakat,” tuturnya. Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga memaparkan bahwa MPR akan mengadakan sidang tahunan. Dalam sidang tahunan itu nanti, masing-masing lembaga negara akan menyampaikan progress report. “Pada bulan Agustus,” ungkapnya.

Dalam soal sosialisasi, MPR sekarang mempunyai metode berbeda dengan metode-metode sebelumnya. Diakui untuk melakukan sosialisasi, bila hanya dijalankan oleh MPR tentu saja tidak akan maksimal untuk itu sosialisasi disebut sebagai tugas semua komponen bangsa. Untuk itu peran Forum Konstitusi sangat penting dan dirinya setuju kerja sama diteruskan. AW