image

Hidayat Nur Wahid Melantik Dan Mengambil Sumpah Adang Sudrajat

Selasa, 30 Juni 2015 13:56 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melantik dan mengambil sumpah Dr. H. Adang Sudrajat, MM, AV, sebagai anggota pengganti antar waktu MPR RI masa jabatan 2014 - 2019. Adang Sudrajat menggantikan H. Ma'mur Hasanuddin, MA yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Adang Sudrajat merupakan anggota pengganti antar waktu (PAW) MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan Keppres No. 47/P Tahun 2015 tanggal 25 Mei 2015. Sementara almarhum H. Ma'mur Hasanuddin adalah anggota MPR dari daerah pemilihan Jawa Barat II. Adang Sudrajat mendapatkan suara terbanyak kedua setelah Ma'mur Hasanuddin di Dapil Jawa Barat II.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota pengganti antar waktu (PAW) MPR RI berlangsung di Ruang Delegasi Gedung Nusantara IV Komplek MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni 2015. Hadir dalam pelantikan ini Wakil Ketua MPR  Mahyudin dan pimpinan fraksi di MPR di antaranya Soenmanjaya (Ketua Fraksi PKS MPR), serta jajaran Sekretariat Jenderal MPR.

Dalam pesannya kepada anggota PAW Adang Sudrajat, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan kehadiran Adang Sudrajat sebagai dokter tentu akan menyehatkan anggota MPR lainnya.

Hidayat mengingatkan akan tugas-tugas MPR yang tidak ringan sesuai dengan UU No. 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. "Tugas MPR antara lain memasyarakatkan Ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta melakukan kajian terkait sistem ketatanegaraan dan penyerapan aspirasi yang berkembang di masyarakat," jelas Hidayat.

Sebagai anggota MPR, lanjut Hidayat, tugas yang paling penting adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR. "Tentu ini akan membuat MPR yang memang bukan lagi sebagai lembaga tertinggi tapi membuat MPR menjadi lembaga yang dihormati," katanya.