image

Ketua MPR Himbau Jangan Ada Lagi Demo Penistaan Agama Lanjutan

Senin, 21 November 2016 14:35 WIB

Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menghimbau agar masyarakat yang melakukan demo pada tanggal 4 November soal kasus penistaan agama, tidak lagi melakukan demo lanjutan, sebab tuntutan utama dari demo yang dilakukan 4 November lalu sudah terpenuhi yakni calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dan sudah dicekal ridak boleh keluar Indonesia.

Hal ini disampaikan secara serius oleh Ketua MPR RI begitu mendengar akan ada rencana aksi demo lanjutan besar-besaran pada tanggal 25 November atau 02 Desember 216 mendatang. 

“Pasca ditetapkannya Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama, berilah kesempatan Polri untuk bekerja secara transparan dan tegas, untuk itu sekali lagi saya menghimbau masyarakat untuk tidak demo lagi sebab potensi provokasi dan ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan sangat besar.  Saya mengajak jaga persatuan, jaga kekompakan dan jaga persaudaraan, sekarang ikuti saja proses hukumnya,” ujarnya, saat memberikan opening speech dalam seminar nasional yang digelar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, di Auditorium Kampus M Universitas Tarumanegara Jakarta, Senin (21/11/2016).

Diutarakan Zulkifli Hasan, berilah kesempatan pemerintah kembali bekerja dengan baik agar program-programnya bisa berjalan dengan baik dan pada akhirnya bermanfaat untuk rakyat secara keseluruhan untuk kesejahteraan rakyat./der