image

Ketua MPR Zulkifli Hasan: Indonesia Dukung Maroko Dalam Isu Sahara Barat

Kamis, 29 Januari 2015 15:20 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima kunjungan Duta Besar Maroko di Indonesia, Mohamed Majdi di ruang kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis 29 Januari 2015. Dalam pertemuan itu keduanya membicara banyak hal di antaranya soal isu Sahara Barat.

Dubes Maroko, Mohamed Majdi mengungkapkan negaranya memiliki sedikit persoalan menyangkut isu Sahara Barat. Menurut Majdi, isu Sahara Barat berkaitan dengan adanya kegiatan separatisme. Dalam pandangan Maroko, kegiatan separatisme itu mendapat dukungan secara finansial dari negara tetangga Aljazair.

“Tindakan atau kegiatan separatisme itu telah mengganggu keamanan territorial,” ujarnya. Majdi juga mengungkapkan bahwa isu Sahara Barat ini sudah masuk di Dewan Keamanan PBB. Bahkan, DK PBB meminta pihak-pihak yang terkait dengan isu Sahara Barat untuk menyampaikan proposal jalan keluar yang adil dan damai untuk persoalan itu.

“Kami juga menunggu pandangan dari negara-negara lain. Pada intinya jalan keluar untuk persoalan itu adalah pemberian otonomi,” ujar Majdi. Isu gerakan separatis Sahara Barat ini pernah disandingkan dengan isu Papua dan pernah dibahas dalam sebuah konperensi di Australia.

Berkaitan dengan hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung Maroko sepenuhnya untuk penyelesaian isu Sahara Barat. “Saya kira pemberian otonomi menjadi ide yang bagus dan jalan yang terbaik. Indonesia akan mendukung,” katanya.

Selain isu Sahara Barat, dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa isu lainnya seperti penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM). Maroko mempunyai pengalaman dalam penyelesaian pelanggaran HAM melalui rekonsiliasi. “Memang penyelesaian tidak bisa memuaskan semua pihak,” katanya seraya mengakui bahwa penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu bukanlah hal yang mudah.

Sementara itu Zulkifli Hasan mengatakan bahwa MPR saat ini ingin memfasilitasi penyelesaian pelanggaran HAM. “Saya ingin membantu pemerintah dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM melalui rekonsiliasi. Sudah lebih dari 30 tahun, masih belum selesai juga,” ujar Zulkifli. Dubes Maroko pun menawarkan untuk saling berbagi pengalaman dalam penyelesaian pelanggaran HAM itu.