image

Mahyudin: Ada UU Dibuat Sesuai Selera Politik

Kamis, 28 Mei 2015 17:27 WIB

Wakil Ketua MPR Mahyudin mengungkapkan proses pembuatan undang-undang sering mengikuti selera politik. Begitu juga selera politik ikut mendorong revisi undang-undang.


"DPR sering membuat undang-undang sesuai selera politk. Jadi memang ada ego dalam pembuatan undang-undang," kata Mahyudin ketika menjadi pembicara dalam Training of Trainers (ToT) II Pusat Dakwah dan Pendidikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (PDPAB -MUI) di Menara ESQ 165, Jakarta Selatan, Kamis 28 Mei 2015.


Mahyudin memberi contoh UU Pilkada. Sebelumnya dalam UU Pilkada menyebutkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Namun, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu tidak sepakat. Maka presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu).


DPR akhirnya menerima Perppu itu menjadi UU. Kemudian DPR merevisi UU Pilkada. "Sekarang UU Pilkada mau diervisi kembali. Jadi memang ada UU yang dibuat mengikuti selera politik," ujarnya.


Mahyudin mengaku heran dengan DPR yang akan merevisi kembali UU Pilkada. "Saya bingung juga melihat teman-teman di DPR, UU Pilkada belum dilaksanakan tapi sudah mau direvisi," kata politisi Partai Golkar ini.


Mahyudin juga menyoroti UU yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, UU yang dibuat 560 anggota DPR bersama pemerintah bisa dibatalkan hanya oleh sembilan hakim MK.


"Padahal untuk membuat UU perlu biaya yang tidak sedikit," ujarnya. Mahyudin menyebut pembuatan satu UU bisa menghabiskan dana sekitar Rp 6 miliar.