image

Mahyudin: Empat Pilar Dibutuhkan Untuk Menjaga Keutuhan NKRI

Rabu, 29 Maret 2017 11:47 WIB

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin S.T., M.M., mengingatkan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan MPR RI  sudah berubah nama. Dulu, pada zaman Ketua MPR Taufiq Kiemas, sosialisasi yang dilaksanakan MPR itu bernama Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Tetapi,  pada awal kepemimpinan  MPR Periode 2014-2019, nama itu berubah menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. 

Perubahan nama, itu adalah buah dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang melarang MPR mamakai istilah sosialisasi Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Putusan itu diambil setelah munculnya gugatan sekelompok masyarakat  yang melakukan yudicial review ke MK atas istilah sosialisasi empat pilar MPR RI. Setelah berkonsultasi dengan MK, MPR kemudian mengubah nama sosialisasinya menjadi, sosialisasi Empat Pilar MPR RI. 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Mahyudin S.T., M.M., saat membuka sosialisasi Empat Pilar dikalangan masyarakat Kabupaten Pacitan Jawa Timur. Acara tersebut berlangsung di pendopo Kabupaten Pacitan pada Rabu (29/3). Acara tersebut terselenggara berkat kerjasama MPR dengan Community learning centre. Ikut hadir pada acara tersebut, Bupati Pacitan Drs. Indartato, M.M., dan anggota Komisi V DPR RI Gatot  Soedjito. 

Perubahan nama sosialisasi, itu disampaikan Wakil Ketua MPR, karena sebelumnya, ketua Community learning centre Sri Pamungkas S.H., M.Hum. salah dalam penyebutan istilah sosialisasi. Mahyudin berharap, setelah dirinya mengoreksi, ke depan tidak ada lagi yang melakukan kesalahan dalam penyebutan istilah Sosialisasi Empat pilar MPR RI. 

"Dulu saya mendapat penataran P4, tetapi apa yang dilakukan MPR sekarang bukan untuk menyampaikan penataran seperti dahulu, tapi mengingatkan kembali kalau kita memiliki nilai-nilai luhur peninggalan nenek moyang", kata Mahyudin menambahkan. 

Empat pilar, kata Mahyudin dibutuhkan karena masuknya nilai-nilai asing ke Indonesia berjalan terus menerus, melalui berbagai media. Karena itu MPR merasa perlu untuk mensosialisasikan empat pilar agar keutuhan NKRI bisa terjaga. Apalagi saat ini banyak muncul kelompok masyarakat yang hendak memerdekakan diri dari NKRI.