image

Merealisasikan Janji Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2015 12:00 WIB

Akhir-akhir ini pimpinan MPR banyak menerima aspirasi masyarakat terkait perbaikan sistem ketatanegaraan Indonesia. Aspirasi yang disampaikan kalangan akademisi, LSM dan organisasi kemasyarakatan, itu antara lain berupa keinginan untuk melakukan perubahan terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan mengembalikan fungsi serta kedududkan GBHN, seperti yang ada pada era pemerintahan Soeharto. 

Perubahan terhadap UUD NRI tahun 1945 diperlukan untuk melengkapi berbagai kekurangan yang muncul pasca amandemen UUD. Perubahan tersebut bahkan dirasa makin mendesak, karena menyangkut sistem ketatanegaraan. Sedangkan GBHN, dirasa makin perlu, lantaran ketiadaan acuan pembangunan yang jelas. Dan  bisa dipakai sebagai pegangan yang kuat  dalam pelaksanaan pembangunan.  

Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Humas MPR RI Ma'ruf Cahyono, mewakili Ketua MPR saat menjadi pembicara kunci pada acara Diskusi kebangsaan di Gedung Dewan Pers jalan Kebon Sirih Jakarta pusat  pada Kamis (26/6). Diskusi dengan tema Merealisasikan Janji Kebangsaan Kita: Pancasila sebagai Dasar dan Falsafah Bangsa Indonesia, itu menghadirkan tiga pembicara. Yaitu, pengamat Politik Universitas Paramadina Deny Satrio, pakar hukum tata negara Refly Harun dan Dr. Ir. Supomo. 

Saat ini menurut Ma'ruf,  MPR tengah menggodok secara serius aspirasi tersebut. Agar menghasilkan putusan yang akurat, MPR bahkan melahirkan  Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian.  Tujuannya agar keputusan yang dihasilkan sudah melalui pertimbangan matang. 

Selain itu, sebagai upaya melakukan akselerasi terhadap nilai-nilai 4 pilar yang sudah disosialisasikan selama ini, MPR menurut Ma'ruf  juga mengkampanyekan program Ini Baru Indonesia. Program ini bertujuan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dalam kehidupan sehari-hari.  

"Dulu MPR gencar melakukan sosialisasi,  ke depan MPR akan mendorong empat pilar tersebut bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari", kata Ma'ruf menambahkan.