image

MPR Gelar Lomba Academic Constitutional Drafting Bagi Mahasiswa

Kamis, 24 November 2016 21:15 WIB

Sebanyak enam peserta, hasil penyaringan dari 12 perguruan tinggi  Lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR mengikuti Babak final. Putaran Final lomba Constitutional Drafting itu berlangsung di ruang Delegasi, Gedung Nusantara V. Kompleks parlemen pada Kamis (24/11). 

Keenam regu peserta final  Lomba Academic Constitutional Drafting, itu adalah Undip Semarang, Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan  Universitas Katholik Parahyangan Bandung. 

Pada Babak final itu, setiap regu  diuji oleh lima dewan juri. Yaitu, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., Prof. Dr. Ir. Syamsul Bahri M.S., Prof. Dr. Saldi Isra SH, M.PA., Dr. Refly Harun S.H., M.H., L.LM., dan Susi Dwi Harijanti SH, LLM, Ph.D. Masing-masing regu diberikan waktu satu jam lamanya untuk presentasi naskah akademik yang mereka ajukan, sekaligus melaksanakan tanya jawab kepada lima orang juri. 

Menyangkut kecakapan peserta dalam menguasai bahan dan menyajikannya,  Saldi Isra menyampaikan kekagumannya. Menurutnya, di tengah pandangan sebagian orang yang belum mempercayai mahasiswa, para peserat menunjukkan pretasi tersendiri. Mereka sangat menguasai sistem  ketatanegaraan, jauh melebihi usia mereka sendiri. 

Karena itu, kehadiran mereka di Jakarta, dan terlaksananya kegiatan Lomba Academic Constitutional Drafting tersebut harus diapresiasi. 

"Untuk ukuran mahasiswa, penampilan mereka yang sangat bernas merupakan kelebihan tersendiri.  Proses ini menjadi bagian penelusuran yang sangat bagus, karena itu perlu didukung oleh semua pihak", kata Saldi menambahkan. 

Lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR, itu dilaksanakan dalam rangka melatih mahasiswa untuk mulai memikirkan penataan kehidupan kenegaraan.  Sekaligus guna mendapatkan masukan bagi badan pengkajian MPR yang tengah serius melakukan kajian sistem ketatanegaraan. Lomba tersebut diikuti 12 peserta. Masing-masing kelompok mengirimkan naskah akademiknya. Setelah melalu proses seleksi, dipilih enam regu untuk mengikuti Babak final.