image

Negara Harus Serius Mengurus Pancasila

Selasa, 29 September 2015 18:05 WIB

Pada tanggal 29 September 2015, Badan Pengkajian MPR mengadakan Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Acara yang dilaksanakan di Jakarta Timur itu bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta dengan diikuti oleh 25 dosen dari perguruan tinggi tersebut.

Dalam FGD yang bernarasumberkan anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian, Martin Hutabarat, melahirkan rekomendasi berbagai hal, seperti Pancasila sebagai dasar negara, kepribadian bangsa, ideologi negara, Pancasila telah terbukti dan teruji dalam mempersatukan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Oleh karena itu Pancasila mutlak dan harus di pertahankan,” ujar Martin.

Lebih lanjut dikatakan bahwa revitalisasi Pancasila harus dilakukan secara terus menerus, tidak dibatasi oleh waktu. Penanaman nilia-nilai harus dilakukan secara integral, tidak hanya dari satu sudut pandang. Salah satu untuk menanamkan Pancasila itu, sebagai garda terdepan, adalah sekolah dan kampus yang memiliki kurikulum.

Diterangkan, Pancasila adalah sebagai ideologi normativ. Oleh karena itu untuk merevitalisasi Pancasila perlu sosialisasi secara terus menerus. Secara terstruktur dan massif. Sosialisasi saat ini kurang, untuk itu perlu di

Revitalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan secara terstruktur seperti yang dilakukan pada masa Orde Baru, dengan perbaikan tentunya. Penanaman nilai-nilai tersebut dapat dilakukan dengan cara lewat, institusi formal, institusi pendidikan, institusi keluarga, institusi masyarakat.

Untuk menunjang rekomendasi di atas maka yang perlu dilakukan adalah, pemimpin menjadi garda terdepan memberi keteladanan. Pada jaman dulu, untuk menjadi guru dilakukan sangat ketat, karena guru yang mempunyai kesempatan yang besar menanamkan nilia-nilai. Guru memegang peranan yang penting dalam penanaman nilai-nilai. Guru seharusnya berasal dari orang-orang yang terpilih dan mempunyai wawasan yang bagus terhadap nilai-nilai Pancasila. Hal ini saat ini sudah dilakukan di mana penerimaan pengawai negeri sipil, terlebih dahulu harus lulus uji tes wawasan kebangsaan.

Selain itu perlu memunculkan kembali program-program pemerintah yang berkesinambungan dalam bentuk Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal ini penting agar implementasi nilai-nilai Pancasila menjadi perhatian dan tertuang secara jelas dalam GBHN dan dapat dikontrol pelaksanaannya.

Untuk lebih mensosialisasikan Pancasila maka perlu lembaga tertentu yang dibentuk oleh MPR yang peduli dalam penanaman nilai-nilai Pancasila. Mengapa harus oleh MPR? “Karena lembaga yang dibentuk oleh MPR akan lebih langgeng dibandingkan dibentuk oleh eksekutif,” ujar Martin. Kalau dibentuk oleh eksekutif, setelah pemimpin eksekutifnya berganti, lembaga tersebut juga mudah di hapuskan atau dihilangkan.

Karena revitalisasi Pancasila perlu lembaga yang khusus dan peduli terhadap sosialisasi nilai-nilai Pancsila maka merevitalisasi pendidikan sebagai unit terbawah yang menanamkan nilai-nilai pancasila di perguruan tinggi perlu diberi penguatan. Saat ini lembaga yang tersedia sudah ada di perguruan tinggi yaitu UPT MKU dan sejenisnya. Oleh karena itu perlu revitalisasi UPT MKU agar revitalisasi Pancasila sekaligus sosialisasi nilai-nilai Pancasila dapat digalakkan secara terstruktur dan masif.

Agar hal tersebut terlaksana perlu ada lembaga pusat di Kemenristek Dikti yang khusus mengkoordinir hal ini. “Pancasila adalah penting bagi negara, oleh karena itu harus di urus secara serius oleh negara,” pungkas Martin.