image

OSO : UU Press Perlu Ditinjau Kembali

Kamis, 20 Agustus 2015 17:22 WIB

Saat ini press sudah mendapatkan kebebasannya. Press bisa mengangkat seseorang ke puncak tertinggi. Namun press juga sanggup  menjatuhkan seseorang kepada derajat yang paling rendah, hanya dalam tempo sekejap.  Dengan kemampuannya press juga bisa membunuh karakter seseorang, hanya dalam hitungan waktu yang singkat. 

Kemampuan press yang bisa membolak-balikkan  berita dan merugikan orang lain, itu kini tengah menimpa Ketua Umum PDI perjuangan Megawati Soekarno Putri. Pasca menyampaikan makalahnya pada hari konstitusi 18 Agustus lalu, oleh pres asing  Mega dianggap melemahkan KPK. 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta (Oso) saat membuka Seminar Fraksi PDI Perjuangan pada Kamis (20/8) di ruang GBHN kompleks MPR DPR dan DPD. Seminar itu mengetengahkan  tema,  Mengkaji Pikiran Kenegaraan Presiden Republik Indonesia ke V, Hj. Megawati Soekarno Putri tentang MPR RI dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia sub topik Mentransfer Gagasan Kenegaraan Melalui Media Massa.  

Padahal menurut Oso,  apa yang disampaikan Mega juga merupakan keprihatinan berbagai kalangan. Karena sesungguhnya masyarakat juga berharap Indonesia bisa terbebas dari korupsi. 

"Ibu Mega bilang, kalau Indonesia bebas dari korupsi, maka KPK bisa dibubarkan. Namun,  oleh media asing di plintir, seolah-olah karena bersifat ad hock maka KPK bisa dibubarkan dengan mudah", kata Oso menambahkan. 

Bunyi berita seperti itu menurut Oso termasuk dalam berita bohong. Malah penulisan seperti itu ter masuk dalam kategori  yang dapat menghancurkan karakter seseorang. 

Karena itu, agar media Indonesia tidak mengikuti cara-cara yang salah, ada baiknya keberadaan UU tentang Press ditinjau kembali. Apalgi, keberadaan dunia press sudah mengalami berbagai perubahan. Dulu pres berpihak pada perjuangan, kini mereka berpihak pada kebebesannya sendiri.  Dulu press berpihak pada pembangunan, kini kepada pasar bebas.  

"Ada banyak alasan yang membuat kita perlu mengkaji ulang keberadaan UU tentang press. Semoga Fraksi PDI Perjuangan mau memikirkan hal ini", kata Oso menambahkan.