image

Para Guru Besar Hukum Tata Negara Bicara Tentang Sistem Ketatanegaraan Indonesiaan

Selasa, 13 Oktober 2015 16:00 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Asosiasi Guru Besar Hukum Tata Negara. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Kerja Ketua MPR, gedung Nusantara 3 lantai 9, Kompleks MPR DPR dan DPD pada Selasa (13/10). Pada kesempatan tersebut Asosiasi Guru Besar Hukum Tata Negara dipimpin Prof. Mahfud MD. 

Dihadapan Ketua MPR, Mahfud menyampaikan undangan untuk membuka Musyawarah Nasional  Asosiasi Guru Besar Hukum Tata Negara. Rencananya Munas tersebut akan dilaksanakan di Surabaya, pada 6-8 November. 

"Di tengah acara Munas juga akan dilakukan seminar sistem ketatanegaraan dengan tema mengawal kedaulatan dengan kekuasaan yang efektif politik yang demokratis dan hukum responsif", kata Mahfud menambahkan. 

Menjawab undangan yang disampaikan   Mahfud MD,   Ketua MPR langsung menyanggupi untuk membuka Munas Asosiasi Guru Besar Hukum Tata Negara. Zulkifli juga menanggapi rencana pelaksanaan  seminar sistem ketatanegaraan secara antusias. Bahkan Ketua MPR mengajak Asosiasi Guru Besar Hukum Tata Negara mengadakan simposium sistem ketatanegaraan, yang dijadwalkan pada November nanti.  

"Kita mencoba untuk menghasilkan pemikiran seputar sistem ketatanegaraan yang lebih baik dari yang ada sekarang. Karena kita  sudah lelah melihat kondisi politik dan tatanegara yang tidak tertata", kata Ketua MPR menambahkan. 

Ada banyak persoalan menurut Ketua MPR yang harus segara dicarikan jalan keluar. Salah satunya menyangkut sila keempat Pancasila, permusyawaratan perwakilan. 

"Jadi,  pada simposium nanti kita undang presiden dan mantan presiden serta para Ketua Partai. Kita ajak mereka bicara, bagaimana baiknya menata Indonesia ke depan", kata Zulkifli menambahkan.