image

Pekerja Outsorcing  BUMN Minta Bantuan Ketua MPR

Senin, 08 Juni 2015 12:21 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima audiensi Gerakan Buruh atau  Pekerja  (Geber)  Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9 Komplek MPR,  DPR dan DPD RI. Pada kesempatan tersebut delegasi   Geber  BUMN di pimpin coordinator Geber BUMN  Ais.


 


Kepada Ketua MPR delegasi Geber BUMN  antara lain  meminta bantuan kepada Zulkifli terkait pelanggaran UU ketenaga kerjaan. Khususnya  menyangkut  tenaga kerja 


outsorcing di lingkungan perusahaan plat merah. Menurut Ais beberapa perusahaan BUMN, telah memberlakukan tenaga kerja outsorcing nya secara tidak manusiawi. Mereka  melakukan PHK secara sepihak dan tidak memperhatikan hak-hak  pekerja. Upaya Geber  memperjuangkan hak para pekerja outsorcing menurut Ais sudah maksimal. Terbukti panja komisi IX DPR juga sudah memberikan rekomendasi agar persoalan tersebut diselesaikan. Namun, pemerintah khususnya kementerian Tenaga Kerja dan kementerian BUMN bergeming. Mereka tidak mau mengikuti rekomendasi yang sudah dikeluarkan Komisi IX.


“Karena itu kami datang ke sini, dengan harapan Ketua MPR bisa memperjuangkan aspirasi ini. Dan menghidupkan harapan bagi para pekerja 


outsorcing untuk mendapatkan kesejahteraannya”, kata Ais menambahkan.


Menjawab harapan itu, Zulkifli Hasan berjanji akan menghubungi pihak terkait, yaitu  Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja. Ini penting menurut Zuklkifli karena inti dari persoalan tersebut berada di tangan menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja. Terlebih setelah munculnya rekomendasi komisi IX, dua tahun silam.


Pada kesempatan tersebut Zulkifli  menyayangkan masih adanya praktek tenaga kerja outsorcing. Mestinya keberadaan outsorcing tidak diperbolehkan, kecuali beberapa bidang sesuai ketentuan UU.