image

Seminar Nasional Fraksi Demokrat MPR RI

Kamis, 28 Mei 2015 17:21 WIB

SEMINAR NASIONAL FRAKSI DEMOKRAT MPR RI


TEMA : "MEMPERTEGUH KOMITMEN PELAKSANAAN DEMOKRASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


Seminar Nasional yang diadakan pada hari Kamis  28 Mei 2015 di Hotel Bidakara Jakarta, Berbagai pihak yang di undang untuk menghadiri acara tersebut. Sekitar 300 orang, para undangan yang turut berpartisipasi mulai dari Praktisi, akademisi, Tokoh masyarakat , dan para kader Demokrat. 


Acara yang dimulai sejak Pukul 09.00-16.00 WIB tidak membuat para peserta beranjak sedikit pun, Sebaliknya peserta lebih banyak berdatangan hingga acara selesai.


Dalam sambutannya Ma'ruf Cahyono mengatakan bahwa kegiatan Badan Pengkajian meliputi beberapa seminar - seminar nasional, dimana di setiap seminar mengangkat hal-hal sejumlah isu negara terutama menyangkut Ketatanegaraan di Indonesia. MPR saat ini mengemban tugas untuk melaksanakan Ketetapan MPR, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika. Pengkajian sistem Ketatanegaraan Indonesia dan UUD 1945 juga dalam pelaksanaannya yang diatur dalam UU No.17 Tahun 2014 mengenai tugas untuk melaksanakan penggalian aspirasi masyarakat.


Kegiatan ini pada hari ini dimaksudkan untuk membahas tentang dimensi kemasyarakatan, dimensi pengkajian dan aspirasi masyarakat. Badan pengkajian sebagai alat kelengkapan MPR sekaligus sebagai badan pelaksana tugas-tugas yang diamanatkan dalam pasal 5 UU.No.17 Tahun 2014. Dari UU tersebut diambil secaa garis besarnya bagaimana upaya kita bersama dalam menata Sistem Ketatanegaraan yang aspeknya cukup luas meliputi aspek-aspek yang diatur dalam Konstitusi, menangkap wacana aspirasi masyarakat tentang reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional juga bagaimana kedepanya dalam membangun akuntabilitas dan transparansi penyelenggara negara melalui laporan dalam sidang tahunan oleh lembaga-lembaga negara yang kewenangannya diatur dalam UUD. Beberapa aspek akan menjadi pembahasan yang cukup hangat pada kali ini. Implementasi nilai-nilai Pancasila dan Demokrasi serta paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dapat dijadikan pula topik yang menarik, juga evaluasi terhadap sistem perundang-undangan yang ada dalam pasal-pasal UUD 1945.


Sementara dalam sambutannya Ketua F.Demokrat MPR RI Guntur Sasono memaparkan organisasi adalah suatu wadah kegiatan yang terdiri dari beberapa orang yang memiliki tujuan yang sama. Inilah salah satu inti dari asas organisasi sebagai fundamental dasar dalam mencapai tujuan bersama. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum selalu menekankan konsensus dan menyelaraskan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Pancasila dapat memberikan solusi dan heterogenitas masyarakat Indonesia dan diakui dunia Internasioanal.


Dasar demokrasi Indonesia diatur dalam UUD 1945 TAP II pasal 2 ayat 3 yang pertama mengenai segala putusan MPR ditetapkan dengan suara terbanyak, kedua Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kedua  ketetapan tersebut sangat mendukung dan mengakomodir kehidupan demokrasi Pancasila di Indonesia. Sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat tumbuh sehat dan berkembang dengan baik ke seluruh pelosok negeri. Agar tujuan mulia itu tercapai, tatanan Pancasila perlu diluruskan. Selain sebagai tatanan teori, tatanan praktek harus lebih di utamakan dan ditanamkan dalam rangka mewujudkan negara demokrasi yang sesungguhnya.


Sebagai Keynotes speech dan sekaligus membuka acara Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan menyatakan sebagai pelaksana Demokrasi Indonesia sudah selayaknya kita memperkokoh nilai-nilai luhur warisan bangsa yang harus di jaga dan dilestarikan. Oleh karena itu sebagai lembaga perwakilan aspirasi masyarakat, MPR memiliki tugas menyerap dan mengelola aspirasi elemen bangsa baik dari mulai pelajar dan mahasiswa, ormas, tokoh masyarakat dan agama hingga ke partai politik.


Perkembangan demokrasi di Indonesia melewati beberapa periode yaitu :

Pertama kristalisasi pemikiran demokrasi yang terjadi sebelum kemerdekaan, saat itu generasi terbaik bangsa bungkarno, Hatta, Syahrir dan lainnya. Sumbangsih mereka mengenai sistem demokrasi yang sesuai dengan jati diri bangsa sebagaimana yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945, yang kedua pelaksanaan demokrasi pasca kemerdekaan, pemilu pertama yang dilakukan pada tahun 1955 banyak mengalami ketidaksesuaian dengan koridor demokrasi. Pelemahan demokrasi yang terjadi pada saat itu dikarenakan bentuk pemerintahan yang otoriter dan Presiden yang memiliki kuasa penuh dan tidak terbatas. Pada periode ketiga masuklah masa reformasi, dimana pada masa-masa ini pula banyak bermunculan berbagai parpol. Kebebasan media dalam menayangkan dan.memberitakan isu-isu yang sedang marak tanpa adanya larangan dan ancaman dari pihak manapun. Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat. Sedangkan pada masa periode pasca reformasi, suara terbanyak menjadi penentu untuk menjadi seorang pemimpin. Disamping biaya pemilu yang cukup besar tetapi banyak pula dari situ negeri ini melahirkan pemimpin yang berkualitas. 

Jadi guna memperteguh nasionalisme bangsa keempat periode tadi perlu dijadikan gambaran dalam seminar pada kesempatan ini.