image

Tiga Fraksi MPR Merespon Wacana Amandemen Konstitusi

Selasa, 28 April 2015 03:37 WIB

Tiga Pimpinan Fraksi MPR RI, Rambe Kamarulzaman dari Fraksi Partai Golkar, TB. Soenmandjaja dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Sekretaris Fraksi Elnino M. Husein Mohi, Senin (3/2) pukul. 20.00 WIB, memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI.

 Agenda utama RDPU yang digelar di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta dan dipimpin oleh Ketua BPKK Bambang Sadono dan dihadiri anggota DPD RI tersebut, adalah mendengar pendapat fraksi-fraksi di MPR RI tentang posisi kelompok DPD dalam program penataan sistem ketatanegaraan  melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945.

Kepada para Pimpinan Fraksi MPR RI yang hadir, Bambang Sadono mengungkapkan bahwa BPKK menggelar RDPU ini selama tiga hari dengan mengundang 10 fraksi.  Agenda sentral dari rangkaian RDPU tersebut adalah membicarakan dan membahas soal Keputusan MPR RI No. 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR RI Masa Jabatan 2009-2014 antara lain perlunya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945.

 “Perubahan UUD memang posisi awal kami DPD.   Namun, perlu kami sampaikan bahwa kami tidak harga mati bahwa yang dirumuskan DPD dalam agenda perubahan UUD harus diterima semua.  Kami ingin mendengar yang bisa diterima fraksi-fraksi apa atau mungkin fraksi-fraksi memiliki agenda-agenda yang mungkin juga akan di tawarkan supaya DPD bisa bersama-sama untuk mendukung posisi seperti itu.  Kami cair dan terbuka tidak sampai pada konsep-konsep yang kaku,” ujarnya .

 Pada kesempatan pertama pemaparan sikap fraksi, Pimpinan Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarulzaman memaparkan, bagi Fraksi Partai Golkar pendekatan DPD soal amandemen pada waktu lalu awal sosialisasi tahun 2004, waktu itu cukup bagus.  Sosialisasi yang dilakukan DPD soal amandemen, Golkar rasa cukup bagus dan Golkar bisa menerima. Golkar bisa menerima untuk dilakukan penyesuaian secara baik dan benar, kalau memang harus dilakukan amandemen, secepatnya dirancang dan dilaksanakan.

“Dari awal partai Golkar tidak maju mundur soal itu.  Namun, saya kira harus ada langkah-langkah yang baik dari DPD yang harus dilakukan ke dalam.  DPD harus mau berubah, kalau belum mau berubah, fraksi-fraksi lain akan curiga di depan melakukan perubahan, sebab syarat-syarat perubahan kita tahu semua baik dari jumlah kehadiran atau yang lainnya,” tandasnya.

Pada kesempatan kedua, Pimpinan Fraksi PKS di MPR TB Soenmandjaja memaparkan bahwa

sebenarnya posisi PKS sudah jelas soal perubahan UUD.  Soenmandjaja mengingatkan, dalam pertemuan antara PKS dan DPD pada bulan Juni tahun 2011 lalu,  tegas dinyatakan bahwa PKS memberikan dukungan 100 persen atas gagasan DPD itu.

“Kami mendukung, tapi entah mengapa, mungkin teman-teman DPD keasyikan menjalani kajian demi kajian sehingga sampai lupa sehingga habis masa jabatan DPD RI.  Kami rasa seharusnya bisa dilakukan pertengahan tahun 2013 lalu itu.  Sekarang dibuka kembali, kami pada prinsipnya tetap menyepakati.  Di dalam telaah kami ada 4 alasan mengapa kita perlu menimbang kembali menuju kearah amandemen UUD, pertama UUD negara kita sudah mengalami usia 15 tahun dari perubahan I tahun 1999 sehingga sangat wajar jika ada telaah telaah mendalam kembali berkenaan dengan masalah-masalah ketatanegaaraan atau isu isu global,” terangnya.

 Pada kesempatan terakhir Fraksi Partai Gerindra di MPR melalui Sekretaris Fraksi Elnino M.Husein Mohi mengungkapkan, di Fraksi Gerindra dengan sejujurnya disampaikan, sejak masa pelantikan di bulan Oktober sampai sekarang belum ada pembahasan khusus mengenai konstitusi dan sistem ketatanegaraan. Sebab, semua fokus dengan rutinitas pembahasan soal yang sedang hangat seperti soal politik KMP dan KIH dan soal APBN-P.

 “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada waktu khusus dari kami untuk membahas apa yang harus dilakukan terhadap asprasi dan politik yang sedang berkembang seperti perubahan amandemen UUD.  Kami sudah siapkan draft soal amandemen ini tapi memang belum kita bahas,” ujarnya.

 Yang lainnya, menurut Elnino, Gerindra bukanlah partai yang suka bicara hari ini A, besok B.  Gerindra terikat dengan rekomendasi dari MPR yang keluar tgl 29 September 2014 lalu.  Artinya, Gerindra tidak mungkin bertolak belakang dengan kesepakatan itu antara lain, dan merupakan nomer satu yang tertulis dalam kesepakatan itu yakni, melaksanakan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan  tetap berdasarkan kepada Pancasila dan beberapa syarat sampai dengan adendum itu.

 Dari telaahan anggota Gerindra yang ditempatkan di Badan Pengkajian MPR RI, menurut Elnino, tidak ada masalah dengan usulan amandemen.  Gerindra tegas mengatakan bahwa Gerindra juga menginginkan negara lebih baik dengan penataan konstitusi di beberapa tempat atau pasal.

 “Namun bagaimanapun juga ini adalah proses politik dan bukan hanya proses akademis saja.  Hal tersebut adalah sebuah proses politik ketat yang akan kita hadapi dan jalani ke depannya.  Saat ini kita bicara dalam asumsi keadaan politik yang normal saja, sehingga agenda-agenda pembahasan besar termasuk amandemen juga bisa berjalan lancar, kedepan kita belum tahu juga.  Karena ini adalah proses politik, maka bangunlah komunikasi dengan pucuk-pucuk pimpinan tertinggi partai-partai politik, kami harap tokoh-tokoh DPD membangun komunikasi tersebut,” pungkasnya./der