image

Wakil Ketua MPR: Silahkan Menerjemahkan Al Quran Ke Berbagai Bahasa

Jumat, 23 Desember 2016 09:10 WIB

Kepada wartawan, 21 Desember 2016, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan Al Quran diterjemahkan ke berbagai bahasa daerah itu tidak menjadi masalah. Dikatakan bila diterjemahkan ke Bahasa Jawa, misalnya, bisa jadi pembacanya lebih banyak dari misalnya pengguna bahasa Perancis, Korea, atau Jepang. diterjemahkan ke dalam bahasa apapun boleh, "selama terjemahan benar, tak mengandung penyimpangan apalagi penistaan dan radikalisme,"ujarnya.

Penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah menurut Hidayat Nur Wahid bagian dari upaya untuk mendakwahkan nilai-nilai dan ajaran Al Quran supaya bisa dipahami lebih baik oleh masyarakat sesuai dengan latar belakang masing-masing. Dirinya mengharap Kementerian Agama menerjemahkan Al Quran ke bahasa daerah dengan bertanggungjawab. "Penerjemah harus mengerti Bahasa Al Quran, Bahasa Arab, dan bahasa daerah,"ujarnya. "Penerjemah harus mengerti bahasa-bahasa itu,"tambahnya. "Dengan demikian tidak ada kesalahan. Bila salah menerjemahkan itu akan menghadirkan paham yang salah juga dan itu tak boleh terjadi," tegasnya.